
KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Adanya Dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disease (COVID-19), di isukan kantor DPRD Kuansing akan lockdown.
Saat media Karimuntoday.com konfirmasi Kamis (14/10/2020) melalui via WA kepada Waka ll DPRD Juprizal mengatakan bahwa kantor DPRD tidak di lockdown akan tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta melakukan rapid tes dan swab kepada anggota DPRD yang lainnya.
Juprizal menambahkan, yang menentukan lockdown adalah tim gugus tugas dan sampai saat ini masih belum ada perintah dari tim gugus untuk lockdown kantor DPRD imbuhnya
Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat harus selalu berhati hati dalam beraktifitas di luar rumah dan tetap mentaati protokol kesehatan yang harus dilaksanakan seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan lainnya agar kita selalu terhindar dari covid 19 ini,” tutup Anggota DPRD dari partai Gerindra (*)
