INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil Gelar Pengamanan Malam Tahun Baru 2021
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 sekira pukul 19.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan pelaksanaan pengamanan malam Tahun Baru 2021 Oleh Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil serta instansi terkait.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Dandim 0314/Inhil Letkol Inf. Imir Faishal.
Turut serta Wakapolres Inhil Kompol Kari Amsah Ritonga, Para PJU Polres Inhil, Pasi Ops Kodim 0314/ Inhil Kapten Inf Tarmizi, para Kasatfung Polres Inhil, Kasatpol PP Inhil diwakili oleh Pasi Ops Satpol PP Kab Inhil Febri Syahwani, Kadishub, Perwira Polres Inhil, Personel Polres Inhil, Personel Kodim/0314 Inhil, Personel Satpol PP Inhil sebanyak 20 Personel serta Personel Dishub.
Selanjutnya personil pengamanan dibagi menjadi dua kelompok dengan rincian;
- Personil sekat jalan yang terdiri dari Gabungan Personil TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub dengan jumlah titik sekat jalan sebanyak 15 titik sekat jalan.
2. Personil Patroli Mobile disekitaran Kota Tembilahan terdiri dari 3 Regu yang masing-masing regu terdiri dari Personil TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.
Kuat personil dalam pengamanan malam tahun baru 2021 tersebut,
- Polri sebanyak 123 Personil.
- TNI sebanyak 30 Personil.
- Satpol PP sebanyak 20 Personil.
- Dishub sebanyak 20 Personil
Sasaran dalam pengamanan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian, bahwa dengan mempertimbangkan penanganan covid-19, maka dari itu untuk menjaga situasi agar tetap aman dan terhindar dari penyebaran virus covid-19 semua instansi melaksanakan himbauan dan pengamanan terhadap aktifitas masyarakat yang masih terdapat kerumunan-kerumunan yang mana hal tersebut dapat menimbulkan penyebaran virus covid-19.
“Sesuai dengan arahan dari pemerintahan, tidak adanya aktivitas ataupun perayaan malam tahun baru maka dari itu Personil yang terlibat memberikan himbauan kepada masyarakat, setiap tempat hiburan, maupun kegiatan perkumpulan yang dilakukan oleh masyarakat yang ada di wilayah Inhil, pada pukul 20.00 Wib sudah harus ditutup dan sudah harus dibubarkan,” kata Kapolres AKBP Dian.
Hal ini menurut Kapolres untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintahan.
Senada dengan Kapolres Inhil, Dandim Letkol Inf Imir Faishal mengatakan kegiatan pengamanan bertujuan memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, berupa Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta perayaan malam pergantian tahun, arak-arak, pawai dan karnaval dan pesta penyalaan kembang api,” ujarnya.(*)