KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Pada acara Vidcon bupati kuansing H Mursini bersama Gubernur yang beberapa hari lalu, Memang benar Gubernur Riau Telah mengizinkan pelaksanaan even nasional Pacu jalur di kabupaten Kuantan Singingi, namun untuk mengadakan festival tersebut harus tetap mematuhi protokoler kesehatan dari gugus covid 19.
Pada saat awak media konfirmasi langsung kepada Andi Putra SH MH ketua DPRD, Selasa (2/6/2020) di ruangan Kantor DPRD setelah rapat paripurna mengatakan mengenai penyelenggaraan pacu jalur tradisi kabupaten Kuantan Singingi yang saat ini lagi hangat-hangatnya perbincangan di media sosial antara argumen pro dan kontra tentang izin akan dilaksanakan festival tersebut.
Untuk itu Andi Putra SH MH menyampaikan tanggapannya, mengingat saat ini adanya musibah non alam yang di akibatkan oleh wabah covid 19, jadi Ketua DPRD berharap kepada Bupati Kuansing agar di fikirkan apa dampak positifnya dari pelaksanaan even nasional pacu jalur ini.
Saat ini kabupaten Kuantan Singingi merupakan kabupaten yang terbebas dari covid 19, masih dalam zona hijau.
“Takutnya setelah dilaksanakan festival tersebut Kuansing akan berada di zona merah Karena pengunjung ataupun yang berdagang pada saat even ini kebanyakan berasal dari daerah yang berzona merah,” ujar Andi Putra
Selanjutnya, Andi Putra juga menambahkan sebaiknya kita tetap bisa mempertahankan kabupaten Kuantan singingi di zona hijau yang terbebas dari wabah covid 19 dan tetap menjaga kesehatan dimulai dari diri sendiri dengan sesering mungkin mencuci tangan, tetap memakai masker,dan jaga jarak, terakhir selalu makan makanan yang bergizi,” tutup andi. (*)
Laporan : Lidia Ningsih ST
Editor : Lukman