KARIMUNTANJUNG PINANG
Kadis LH dan Kehutanan, Perkebunan Provinsi Kepri : Terkait Sawmil Ilegal Nanti di Chek Dengan Ka.UPTD KPHP Karimun
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Terkait keberadaan Sawmil di senyalir illegal di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ternyata belum diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perkebunan Provinsi Kepri, buktinya Kepala Dinasnya belum mengetahui aktivitas sawmill tersebut dan berjanji akan mengchek dengan Kepala UPTD KPHP Karimun.
Baca juga : Disinyalir Ilegal Sawmil di Desa Pangke Karimun Tidak Tersentuh Dinas LH dan Kehutanan Perkebunan Kepri
Yerry Suparna Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perkebunan Provinsi Kepri ketika dikonfirmasi karimuntoday.com Via Hp selularnya Sabtu,(24/11/2018), mengatakan, “ nanti saya chek dengan Ka. UPTD KPHP Karimun,” Ujarnya Singkat
ketika karimuntoday.com kembali melakukan konfirmasi terkait, tidak menutup kemungkinan Ka. UPTD KPHP mengetahui aktivitas dan keberdaan sawmill tersebut, namun terindikasi tutup mata, Kadis LH dan Kehutanan, Perkebunan Kepri membalasnya,” Ya’ nanti Ka. UPTD KPHP akan saya Panggil,” Tutupnya
Baca juga : LSM Desak DLH dan Kehutanan Perkebunan Provinsi Kepri Tutup Aktivitas Sawmil di Desa Pangke Karimun
Sebelumnya, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri mendesak kepada Kadis LH dan Kehutanan, Perkebunan Provinsi Kepri untuk menutup aktivitas sawmill tersebut dan mencopot jabatan Ka. UPTD KPHP Karimun, dikarenakan terkesan tutup mata terkait sawmill di duga illegal tersebut.(*)
Laporan : Lukman Hakim
Editor : Indra H Piliang