KARIMUNTODAY.COM, KUANSING -Nemi panggilan salah satu masyarakat yang tergabung dalam Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Siampo Pelangi Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti Kuantan Singingi (Kuansing), menuntut haknya yang tidak dibayar selama dua tahun oleh PTPN5 dan meminta kejelasan kepengurusan KUD siampo pelangi di dinas kopdagrin Kuansing.
Nemi merasa kesal karena sudah tiga kali ganti kepala dinas kopdagrin Kabupaten Kuantan Singingi tidak pernah ada titik temu untuk mendapatkan haknya yang belum dibayarkan oleh PTVN5 dan kepengurusan KUD juga tidak jelas. Padahal lahan yang dikelola KUD seluas 721 hektar masih produktif sampai sekarang, ujarnya kepada media Karimuntoday.com di kantor dinas kopdagrin Senin, (24/7/2023).
Menurutnya, apakah ada kongkalikong selama ini antara dinas Kopdagrin dan PTPN5 sehingga tetap beroperasi walaupun hak mereka tidak dibayarkan, dan kami ingin panen di kebun kami selalu di hadang oleh brimob atas instruksi PTPN5 ungkapnya dengan nada kesal.
Sementara, KUD siampo pelangi sampai sekarang tidak pernah memberikan
hak anggota yang mempunyai kartu KKPA .
Jika memang haknya tidak bisa di bayarkan oleh PTPN5 maka kami akan segera mengambil hak kami dan mematok lahan kami, karena tidak ada kejelasan, kami juga butuh makan menunggu hasil lahan kami tapi nyatanya selama 2 tahun ini tidak di keluarkan oleh PTPN5, pungkasnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada Kadis Kopdagrin supaya segera menyelesaikan permasalahan ini jangan di tunda-tunda terus saya sangat lelah dengan kepengurusan KUD siempo pelangi yang selalu tidak ada kejelasan jikapun diganti pengurusnya, hanya mereka yang menikmati hasil tersebut sementara kami yang punya kartu dan lahan gigit jari ucapnya.
Nemi juga menyebutkan selama permasalahan ini terjadi tidak pernah sekalipun hearing di Kantor DPRD, padahal ada dua anggota DPRD dari kecamatan Cerenti tetapi bungkam saja.
Saya meminta kepada Pemerintah Daerah jika Perlu untuk membentuk satgas khusus yang menangani persoalan itu. “Sebab jika hanya sebatas Dinas terkait, akan mengalami hal yang sama seperti sebelumnya, Menurut Satgas yang terdiri dari unsur Pemda, kepolisian dan TNI serta DPRD dapat dengan mudah bersinergi menyelesaikan persoalan yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Pada kesempatan yang sama, media Karimuntoday.com konfirmasi langsung kepada Suryanto salah satu askep perwakilan PTPN5 di dinas kopdagrin bahwa ia menyampaikan sudah di bayarkan hak masyarakat kepada KUD siempo pelangi sejak tahun 2022.
Secara terpisah, Ketua KUD Pelangi Siampo sampai berita ini diungah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait sudah dibayarkan hak masyarakat oleh pihak pihak perusahan PTPN5 kepada KUD Siampo Pelangi namun dari pihak KUD Uang tersebut kurun waktu 2 tahun hak masyarakat tidak diberikan. (Lidia Ningsih S.T)