BATAMKARIMUNTANJUNG PINANG
LSM RCW Kepri Dukung Kacabjari Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu
KARIMUNTODAY.COM,KARIMUN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RCW Kepri mendukung langkah Kacabjari Tanjungbatu mengungkap kasus dugaan korupsi Anggaran Operasional BBM Jenis Solar di PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu yang mana kasusnya saat ini telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan dan itu patut diberikan apresiasi.
Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Kamis,(15/11/2018), Ya’ Dia selaku Ketua LSM RCW Kepri sangat mendukung penuh keberhasilan Kacabjari Tanjungbatu mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu yang mana kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan, artinya, tidak lama lagi akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“ Kinerja Kacabjari tanjungbatu dalam memberantas tindak pidana korupsi patut di acungkan jempol, pasalnya, dari kacamatanya ketika beliau ditugaskan di Kejari Karimun juga memiliki prestasi yang gemilang, oleh sebab itu sebagai Ketua LSM yang membidangi korupsi, Ia angkat topi dengan kacabjari tanjungbatu karena benar-benar serius memberantas praktek korupsi diwilayah kerjanya,” Ungkap Mulkan
Ditambahkanya lagi, Dia juga berharap kepada para pemangku kebijakan agar berhati-hati ketika menggunakan uang Negara, agar jangan sampai salah langkah karena akibatnya berujung ke penjara, apalagi saat ini diwilayah tanjungbatu (kundur), memiliki seorang kacabjari yang benar-benar anti dengan tindak pidana korupsi, oleh sebab itu kepada para pejabat atau yang memiliki kesempatan dan peluang mulai dari sekarang jahuilah tindakan yang tidak terpuji tersebut,(korupsi-red),” Tutupnya
Secara terpisah, Kacabjari Tanjungbatu, Aji Satrio Prakoso sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait adanya dukungan dari salah satu LSM di Kepri yang memberikan apresiasi kepada insitusi dipimpinya berhasil mengungkap kasus korupsi belum dapat dimintai konfirmasinya (*)
Laporan : Lukman Hakim
Editor : Indra H Piliang