SUMATERA UTARA

Polsek Sipispis Gelar Ops Yustisi

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Gelar Ops Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19, pada Selasa (10/05/2022) sekitar pukul: 09.00 wib sampai dengan selesai.
 
Personil yang dilibatkan terdiri dari POLRI sebanyak 6 personil, TNI – personil, SATPOL-PP : – personil, dengan Sasaran Ops Yustisi Setiap warga Kec. Sipispis di himbau/teguran dan menyampaikan,, INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3, LEVEL 2, DAN LEVEL 1 SERTA MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI TINGKAT DESA DAN KELURAHAN UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH SUMATERA, NUSA TENGGARA, KALIMANTAN,
SULAWESI, MALUKU, DAN PAPUA.
 
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan
asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, berkenaan dengan hal tersebut.
 
Sasaran tempat diJln. Lintas Sipispis Tebing Tinggi Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai- Sumut.
 
Menghimbau setiap warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.
 
Hasil giat yang dilaksanakan, Memberikan himbauan kepada masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan 5M. (MS)
Loading...
 

Tags
Close
Close