KARIMUNKEPRI

Warga Karimun Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik ke Polres Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN –   Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media social Facebook yang ditransmisikan pada status akun Facebook EDWARD KELVIN tertanggal 22 Desember 2020, akhirnya berbuntut pajang  dengan di laporkannya ke polres karimun.Hal tersebut di laporkan oleh Henry Aris Bawole S.I.Kom, warga karimun,  Rabu (06/1/2021)

Henry Aris Bawole S.I.Kom kepada karimuntoday.com, Rabu (06/1/2021) mengatakan, Ya Dugaan pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh akun yang bernama JUNAIDI KARIMUN pada komentar yang bersangkutan menanggapi status sdr EDWARD KELVIN yang berisikan : “Bang Henry Bawole tak malu ya,. Setiap bulan dibantu sama pak Anwar Hasyim masih juga kyk (kayak) gitu, munafik abang ni, tak berkah kasih anak istri,,,, kan sering dikirim lewat anak abang yang di capil,,, tapi ganggu juga,”

Ditambahkanya lagi, Dalam komentar status JUNAIDI KARIMUN tersebut, saya membantah dan merasa tidak pernah menerima bantuan setiap bulan dari sdr Anwar Hasyim yang notabane nya sebagai WAKIL BUPATI KARIMUN. Hal ini tentunya merupakan pencemaran nama baik saya pribadi, nama baik anak saya yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Karimun serta merusak MARWAH KELUARGA BESAR SAYA yang tinggal dan bermukim di Tanjung Balai Karimun.

“ Saya menduga, komentar JUNAIDI KARIMUN terpancing dari status sdr EDWARD KELVIN sebelumnya, dan komentar yang berkaitan langsung menyebut nama saya pribadi tanpa melakukan konfirmasi serta cek kebenaran informasi yang disampaikan dalam komentar yang bersangkutan,” imbuhnya.

Komentar yang di laporkan ke polres karimun.

Ditambahkanya lagi, Selain itu, sdr JUNAIDI KARIMUN juga tidak menyertakan BUKTI baik REKAMAN, FHOTO, AUDIO yang menunjukkan jika saya setiap bulan menerima BANTUAN yang dimaksud bersangkutan. Hingga saat ini, Saya memiliki pekerjaan sebagai wiraswasta, dan anak istri saya bekerj sebagai tenaga honorer di pemerintahan daerah KARIMUN sehingga kami sekeluarga memiliki penghasilan untuk biaya hidup dan lain sebagainya.

Pernyataan sdr JUNAIDI KARIMUN dalam kolom kementarnya juga saya anggap menghina MARWAH KELUARGA BESAR saya, yang seakan-akan diasumsikan hidup dari belas kasih atau bantuan dari Anwar Hasyim, selaku WAKIL BUPATI. Hal ini tentunya mengakibatkan kerugian INMATERIAL yang secara langsung baik kepada saya pribadi serta keluarga besar saya.

Terakhir dikatakanya .Besar harapan saya, jika Bapak AKBP M Adenan S.I.K selaku Kapolres Karimun, melalui jajarannya, dapat melakukan proses hukum kepada orang yang bertanggung jawab pada akun Facebook JUNAIDI KARIMUN, sebagai bukti jika Negara ini adalah Negara berdasarkan HUKUM,, laporan ini juga untuk Pembelajaran buat siapapun orangnya supaya bijak bermain Mensos jangan menghina maupun menuduh seseorang yang kita tidak kenal,” ucapnya

Secara terpisah, Junaidi Karimun, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait komentarnya yang dilaporkan oleh saudara Henry Aris Bawole S.I.Kom ke Polres Karimun, belum dapat dimintai tanggapanya (*)

Penulis  : Lukman Hakim
Editor     : S. Zagoto

 

 

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close