KANDIS

Kerap Diterpa Black Campaign, Nelson Manalu Buka Suara

KARIMUNTODAY.COM, KANDIS, SIAK – Berawal mula pengalaman kepemimpinan di badan serikat buruh F SPTI – SPSI sebagai Wakil Ketua DPC Kabupaten Siak yang telah teruji dan terbukti terbilang berhasil dalam membesarkan nama serikat buruh itu sendiri, Nelson Manalu yang kini maju dalam ajang Pileg 2019, tak ayal kerap dilanda Black Campaign atau Kampanye Hitam dari lawan politiknya.

Tidak tanggung-tanggung, para simpatisan dan pendukung Nelson Manalu dihembuskan kabar bahwasanya yang bersangkutan telah menjadi tahanan pihak berwajib atas kasus yang notabene hingga kini belum masuk tahapan ingkrah.

“Benar, pemberitaan diberbagai Media sosial sebelumnya menyuratkan bahwa saya, Nelson Manalu, dihukum 1 tahun penjara tetapi harus diingat bahwasanya proses hukumnya masih berjalan bahkan belum inkrah. Sampai saat ini, Saya masih tetap bersemangat dalam melakukan sosialisasi serta kampanye ke Masyarakat,” pungkas Nelson Manalu pada awak media ini, Selasa, (29/01/2019).

Selain melalui pemberitaan di media ini, Caleg Dapil IV Kabupaten Siak yang meliputi wilayah Kecamatan Kandis, Kecamatan Minas dan Kecamatan Sei Mandau tersebut juga menyampaikan postingan berisikan pesan pada para Masyarakat Dapil IV untuk mengabaikan Black Campaign melalui akun media sosial Facebook miliknya.

Nelson Manalu sendiri menyikapi serangan Black Campaign tersebut sebagai wujud kekhawatiran dari pihak lawan politiknya.

“Dalam berpolitik, kita bisa dibunuh berkali-kali namun kita juga harus hidup berulang-ulang kali. Kampanye hitam yang tengah digalakkan pihak lawan merupakan bentuk kegalauan yang mengisyaratkan tidak siap bertanding secara vair hingga menghalalkan segala cara,” Ujarnya kemudian.

Mayoritas para elite politik melancarkan kampanye hitam dengan tujuan menimbulkan keraguan dan berbalik arah dukungan melalui mengangkat isu-isu murahan namun dewasa ini Masyarakat sudahlah cukup cerdas, setidaknya itulah bentuk pengharapan penikmat pesta demokrasi itu sendiri.

Kasus yang tengah menerpa Nelson Manalu sendiri sebenarnya adalah bentuk perjuangan terhadap Masyarakat dan buruh dalam memperjuangkan upah bongkar muat yang sudah diatur dengan Peraturan Bupati dan bukannya kasus pidana umum seperti Pencurian atau Penipuan atau yang lainnya.

“Berjuang untuk Masyarakat dan menjadi garda terdepan bagi Masyarakat yang terdzolimi adalah motto saya, hingga saya kerap di kriminalisasi termasuk melalui kasus yang kini tengah menerpa saya. Namun kebenaran adalah kebenaran walaupun secepat kilat kebohongan itu berlari suatu saat pasti ketahuan. Kebenaran dapat disalahkan, namun tidak dapat dikalahkan.” Tutupnya.

Dilain kesempatan, Saut Sihaloho yang diketahui sebagai Ketua DPD F SPTI – SPSI Provinsi Riau juga tidak menampik bahwa dalam kasus yang menimpa Nelson Manalu terkesan terlampau dipaksakan oleh pihak terkait.

“Terkait pencalegkan Nelson Manalu saya rasa tidak ada persoalan. Nelson Manalu merupakan sosok yang tangguh dan gigih dalam memperjuangkan hak buruh. Saya percaya dengan dukungan dari Masyarakat Dapil IV hingga menghantarkan Nelson Manalu ke singasana DPRD Kabupaten Siak maka semangat Nelson untuk memperjuangkan hak buruh kian membumbung tinggi,” tutur Saut Sihaloho.

Lebih jauh Saut Sihaloho menuturkan bahwa kasus yang menerpa Nelson Manalu berkaitan dengan unjuk rasa yang digelar di PT GAS.

“Pada saat terjadinya unjuk rasa di PT GAS sayalah yang memimpinnya dan berlangsung aman, tertib serta memiliki STTP dari Polres Siak. Saat itu, Nelson Manalu selaku Wakil Ketua DPC Kabupaten Siak hanya sekedar duduk-duduk diwarung dengan saksi ribuan pasang mata yang hadir namun sayangnya malah dilaporkan pihak Perusahaan bahwa Nelson Manalu melakukan penghasutan. Tuduhan itu sendiri hingga kini tidak terbukti dipersidangan, tetapi dengan istilah ketika Pengusaha menjadi Penguasa, saya rasa kasus ini terlampau dipaksakan tentunya kami masih terus berjuang mencari keadilan sampai adanya kekuatan hukum tetap.” Tambahnya.

 

Laporan : Fuji Efendi
Editor     : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close