
KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Terkait adanya aktivitas Tambang Pasir Darat Ilegal di Pesisir Batang Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau yang sempat viral di media social disikapi serius oleh Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru dengan melakukan musyawarah menentukan langkah-langkah yang bakal di ambil dalam rangka agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali dimasa akan datang.
Hal tersebut dikatakan, Edi Candra Ketum Barisan Muda Kuansing Bersatu Provinsi Riau kepada karimuntoday.com, Sabtu (14/3/2020), Ya kemarin Jum,at (13/3/2020), telah digelar pertemuan di taja oleh Ikatan Keluarga Kuantan Singingi Pekanbaru yang dihadiri oleh para pengurus serta tokoh – tokoh kuansing yang berdomisili di pekanbaru mengulas isu-isu berkembang di antaranya, perambahan hutan bukit batabuah, PETI dan Aktivitas tambang pasir darat di perbatasan antara Desa Lubuk Ambacang dan Desa Koto Kombu yang sempat viral tersebut.
Dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar di Hotel Prime Park tersebut didapati kesimpulan diantaranya menunjuk Ahmmiyul Rauf menjadi Tim penyusunan Pokok Pikiran yang nantinya menjadi bahan guna untuk dilaporkan ke penegak hukum dengan tujuan agar mendapatkan penanganan khusus terkait aktivitas-aktivitas perampokan sumber daya alam di kuansing dan dia Sebagai Ketum BMKSB Provinsi Riau Sangat Mengecam aktivitas tambang illegal tersebut bahkan tidak menutup akan menggelar aksi demo, apabila hanya menghentikan kasus tersebut tanpa di proses sesuai hukum yang berlaku.
“ Pada Forum Grup Diskusi tersebut juga di hadirkan saudara Noprijon Pria yang memvideokan disaat terjadinya penambangan pasir darat secara illegal dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan IKKS memberikan support kepada yang bersangkutan karena telah memiliki keberanian mengabadikan aktivitas penambangan pasir illegal,” Ucapnya
Ditambahkanya lagi, Forum Grup Diskusi (Musyawarah-red) tersebut lansung dipimpin oleh Ketua IKKS Pekanbaru Bapak, Dr Taswin Yacop dan beliau sangat mengutuk dengan adanya aktivitas penambangan pasir darat illegal di pesisir pantai sungai batang kuantan dan meminta kepada penegak hukum untuk segera menindak tegas terhadap pelaku sesuai dengan aturan hukum di Negara Republik Indonesia,” Tukasnya
Dikatakanya lagi, Sebagai Ketum Barisan Muda Kuansing Bersatu Provinsi Riau dia Berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena dampak kerusakan lingkungan dari penambangan illegal tersebut sangat luas bagi kehidupan masyarakat, dan bagi pemerintah kabupaten kuansing, maupun provinsi riau dia juga berharap agar mempercepat proses periizinan yang diajukan oleh masyarakat sehingga bisa meminimalisir aktivitas penambangan illegal pasir darat, maupun Emas, sehingga nantinya bisa menjadi pundi-pundi Pendapatan Daerah (PAD),” Tuturnya (*)
Editor : Lukman Hakim
