SUMATERA UTARA
Tak Ada Plank Benner, Pengelolaan Dana Desa di Desa Seipriok Tebingtinggi di Pertanyakan
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Gawat kali bah !!! Plank Benner APBDes Desa Seipriok Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, Tahun 2024 tak dipasang. Hal ini tentu menyulitkan bagi masyarakat untuk mengetahui pengelolaan Dana Desa yang ada.
Tidak adanya terpasang plank Benner APBDes Desa Seipriok Tahun 2024 di papan informasi, terpantau media ini pada Senin (26/08/2024) siang, saat media ini berkunjung.
Temuan ini tentu mengejutkan. Dimana temuan ini dianggap sudah menyimpang dari ketransparansian pengelolaan Dana Desa yang selama ini di gaungkan pemerintah.
Bahkan hal ini sudah tidak sesuai dengan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dimana tujuan dari Undang undang ini adalah untuk menjamin hak warga negara untuk mendapat informasi.
Hal ini ini pun coba dikonfirmasi awak media ini dihari yang sama kepada Kepala Desa Seipriok Doppak Situmorang namun sang kades tidak berada dikantor.
“Kepala Desa sedang tidak ada ditempat pak, kan sedang waktu istirahat, tadi beliau masuk”, ujar salah seorang perangkat Desa Seipriok yang saat itu sedang berada di meja piket.
Hal ini pun coba dikonfirmasi ke pada Camat Tebingtinggi Sukma Permana, S.E., M.Si., namun hingga pukul 14.46 WIB, ia tak kunjung dapat ditemui.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa ini ???
Diminta kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Serdangbedagai agar mengambil sikap tegas. Guna menyikapi temuan ini.
Sebab, masyarakat juga berhak tahu, bagaimana pengelolaan Dana Desa di sebuah desa. Kemana saja anggaran digelontorkan dan apa saja yang telah dikerjakan. (MS)