JAWA TENGAH
Tak Kunjung Ada Kejelasan Ganti Rugi Tanah, Akses Jalan Jembatan Gantung Ditutup Warga Penadaran

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Warga Desa Penadaran, Kecamatan Gubug,Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah, terpaksa menutup tanah mereka yang dijadikan sebagai akses jembatan gantung dengan potongan kayu-kayu besar dan memasang patok di tengah jalan,Minggu(01/10/2023).
Mereka kecewa lantaran sudah satu bulan lebih dimulainya pekerjaan hingga pekerjaan jembatan gantung mencapai 80 persen,tidak ada kejelasan soal ganti rugi tanah mereka baik dari pihak kontraktor maupun pihak desa.
Paimin, salah seorang warga mengaku terpaksa memasang patok di tengah jalan karena tanah warga yang dijadikan akses jalan dan pekerjaan proyek jembatan gantung tak kunjung ada ganti rugi dari pihak desa maupun pihak kontraktor.
“Sudah satu bulan lebih tidak ada kejelasan,tak ada ganti rugi tanah,pohon yang ditebang juga tidak diganti rugi,”ujar Paimin,Minggu(01/10/2023).
Paimin mengungkapkan, selama ini warga diam karena percaya kepada pihak desa yang akan menyelesaikan permasalahan warga dengan pihak kontraktor. Namun,sampai saat ini belum juga ada kejelasan dan belum juga ada pertemuan dengan warga.
“Terpaksa jalan kita patok, karena jalan itu sebagian tanah milik warga,sampai saat ini tidak ada kejelasan ganti rugi,dari desa maupun kontraktor. Dengan desa pernah tapi juga sebatas diukur,kalau dengan kontraktor langsung belum pernah ketemu,”ungkap Paimin.
Paimin mengaku sudah melaporkan ke pihak kepolisian soal tanahnya yang dijadikan akses jalan oleh pihak desa dan kontraktor tanpa sepengetahuannya.
“Sudah saya laporkan ke Polsek Gubug tanggal 18 September 2023 lalu,karena saya tidak terima tanah saya diacak-acak,pohon dipotong tanpa diajak musyawarah,”kata Paimin.
Hal yang sama juga disampaikan Sutarti warga setempat, sejak dibangun jembatan gantung,tanahnya yang persis berada di akses jembatan sudah satu bulan lebih tidak bisa ditanami.
“Sejak dibangun jembatan gantung tanah saya tidak boleh ditanami.Kalau musim kemarau saya tanami jagung 1 kilogram biasanya dapat 3 sampai 4 kwintal. Ini rugi banget tidak ada penghasilan,”ujar Sutarti, Minggu(01/10/2023).
Sebelum ada pekerjaan jembatan, Sutarti menuturkan,sertifikat tanah ladangnya digadaikan di bank sebesar 4 juta. Dengan modal itu,akan digunakan untuk menanam jagung,dan hasilnya bisa untuk mengangsur.
Karena tidak boleh ditanami,ia pun merugi karena tidak ada penghasilan untuk mengangsur bank. Padahal tanah itu merupakan tanah satu-satunya yang ia miliki.
“Rugi banget,harusnya hasilnya bisa untuk bayar hutang,tidak bisa untuk ngangsur karena tidak ada pendapatan. Ini tidak bisa mengangsur, padahal sudah jatuh tempo. Bingung mas,suami juga hasilnya pas-pasan. Tanah sendiri sudah tidak boleh ditanami,juga gak ada ganti rugi,” keluh Sutarti
Sementara itu Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo mengatakan, saat bertemu dengan perwakilan dari kontraktor,pada pekerjaan jembatan gantung senilai 3,4 miliar tidak ada anggaran untuk pembebasan lahan,sehingga dibebankan ke desa.
“Dari perwakilan kontraktor katanya anggaran 3,4 miliar, tidak ada untuk pembebasan lahan warga sehingga dibebankan ke desa,”ujar Ridlo.
Pihak desa juga sudah melakukan mediasi dengan warga soal permintaan ganti rugi tanah warga.Namun,karena permintaan warga tinggi,pihak desa belum bisa memutuskan dan dari mana anggaran untuk ganti rugi tanah warga.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan warga yang terkena dampak pekerjaan jembatan gantung. Kita tidak bisa putuskan karena desa tidak ada anggaran. Kalau diambilkan dari anggaran dana desa tidak bisa,dari pendapatan asli desa juga sedikit cuma 30 juta pertahun,untuk kegiatan desa saja sudah habis,”ungkap Ridlo.
Pihak desa berjanji akan mempertemukan warga dengan pihak kontraktor terkait soal permintaan ganti rugi tanah warga,mengingat selama ini warga belum pernah bertemu dengan pihak kontraktor.
“Nanti kita akan pertemukan warga dengan kontraktor mumpung pekerjaan belum selesai biar masalah warga tuntas. Kalau akses yang di Desa Wates tidak ada masalah,karena akses jalan tanah kosong,kalau di Desa Penadaran tanah sebagian milik warga dan ada sebagian tanah jalan desa,” kata Ridlo.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, pekerjaan jembatan gantung sudah mencapai 90 persen. Hingga saat ini ganti rugi tanah warga juga tak kunjung jelas, di lokasi belum juga ada terpasang papan informasi pekerjaan.
Namun,dari informasi yang diperoleh media ini di lapangan, proyek tersebut berasal dari Kementerian PUPR Pusat senilai 3,4 Miliar yang dikerjakan CV. Nana Surya Teknik yang beralamat di Blora. Proyek tersebut diduga merupakan aspirasi dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Gerindra.(nur)
