KUANSINGRIAU

Tak Punya Nyali Panggil Kades Bumi Mulya, Selayaknya Kajati Riau, Copot Jabatan Kajari Kuansing

KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN – Ketua LSM permata Kuansing Junaidi Afandi ketika dimintai Stetmentnya oleh media ini melalui telpon seluler pribadinya pada Senin 24 Oktober 2022, Terkait sampai saat ini belum juga di panggil Kades desa Bumi Mulya oleh Kajari Kuansing,Ketua LSM permata Kuansing Junaidi Afandi mengatakan, jangan beralasan lagi Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH.MH.
 
Media itu bisa dijadikan delik aduan, sedangkan secara tertulis aja dibawah kepemimpinan Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH.MH tidak ada kasus yang dinaikan, Sedangkan untuk meneruskan Kerja Kajari Kuansing Hadiman yang terdahulu darinya aja tak ada yang di sidangkan sampai saat ini,salah satunya contoh kasus Tiga Pilar aja sampai saat masih mandek,”Terang Ketua LSM permata Kuansing Junaidi Afandi.
 
Lanjutnya Ketua LSM Permata Kuansing Junaidi Afandi, itu hanya ingin mengelabui masyarakat aja dan Janganlah masyarakat di Bodoh-bodohi,jadi tidak ada alasan menunggu laporan tertulis, ataupun surat masuk, Stetment di media bisa dijadikan dasar untuk pemeriksaan untuk menyelidiki, Sekali lagi saya katakan itu sudah bisa menjadi delik aduan,”Ucap Ketua LSM permata Kuansing Junaidi Afandi dengan nada lantang.
 
Ia juga menjelaskan bahwa coba lihat Kasus yang lama yaitu terkait kasus Tiga Pilar padahal itu hanya tinggal meneruskan dan hanya tinggal memolesnya saja lagi, itupun tak bisa Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH.MH,Jadi tidak ada alasan, berarti Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH.MH ini tidak ada nyalinya untuk memberantas Korupsi di Kota jalur ini yaitu di kabupaten kuantan Singingi (Kuansing),Riau, karena sama kita lihat semenjak di bawah kepemimpinan Nurhadi Puspandoyo SH.MH tidak ada satupun kasus naik ketingkat penuntutan, disitu kita sudah tau kalau Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH.MH ini memang betul-betul tidak mempunyai nyali.apalagi untuk Kasus baru selayaknya, bapak Kajati Riau mencopot Jabatan Kajari Kuansing.
 
Terakhir dikatakan Ketua LSM Permata Kuansing Junaidi Afandi, Semenjak Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH.MH ini memimpin Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi ini tidak ada nyali,jadi jangan ada alasan terkait kades Bumi Mulya ini tidak ada surat masuk, padahal media sudah memberitakanya,jadi media sudah memberitakan sudah bisa menjadi delik aduan, tidak harus secara surat ataupun menunggu laporan ke kejaksaan negeri Kuantan Singingi, karena itu sudah bisa dijadikan dasar,”Tutup Ketua Lsm permata Kuansing Junaidi Afandi.
 
Secara terpisah, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH.MH ketika dikonfirmasi lewat WA terkait belum dipanggilnya Kades Bumi Mulya atas desakan LSM Permata Kuansing, sampai berita ini diunggah belum ada memberikan tanggapanya. (Ridhomagribi)
Loading...
 

Tags
Close
Close