KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RCW Kepri memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri karena telah meningkatkan dugaan korupsi anggaran retribusi di PDAM Karimun dari penyelidikan ke penyidikan, artinya supermasi hukum dalam pemberantasan korupsi benar-benar ditegakan di lingkup kejari karimun.
Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Minggu (23/8/2020), Ya selaku ketua LSM dia sangat memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan karimun yang tanggap mengusut adanya dugaan korupsi di lingkup PDAM Karimun, bahkan pemeriksaanya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, artinya pihak kejaksaan tinggal menunggu penghitungan kerugian Negara sebelum ditetapkan bakal calon tersangka.
“ Dia berharap agar BPKP Kepri secepatnya melakukan penghitungan kerugian Negara atas dugaan korupsi dilingkup PDAM Karimun, untuk menjadi acuan bagi pihak kejari karimun untuk menetapkan bakal calon tersangka atas kasus tersebut,” Ucapnya
Ditambahkanya lagi, Dia berharap dengan adanya kasus dugaan korupsi di PDAM Karimun , bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan pada BUMD lainya, pasalnya dalam LHP BPK Tahun 2019tersebut beberapa BUMD hanya memberikan kontribusi kepada PAD berkisar ratusan juta rupiah setiap tahunya, tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan kepada BUMD tersebut,” Imbuhnya (*)
Editor : Lukman Hakim