KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti 17.034,6 Gram Jenis Sabu. Yang di pimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK di dampingi oleh Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol. Jhon Sitepu, S.I.K., M.H Bertempat di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Selasa (22/12/2020) Sekira Pukul 09.30 Wib.
Kegiatan ini di hadiri oleh BNK Kota Batam AKBP Heryanto, SE, Bpk. Angga Nugraha S.si Bpom, Granat Syamsul Paloh, Jaksa Tri Astuti, SH, Pengacara Juhrin Pasaribu SH. MH, Serta Rekan – rekan dari media.
Penangkapan Barang Bukti Keseluruhan 17.034,6 ( Tujuh Belas Ribu Tiga Puluh Empat Koma Enam) Gram Jenis Sabu.
Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK mengatakan penangkapan 4 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang yang di lakukan sejak bulan November 2020
Telah Berhasil di amankan 4 tersangka dari berbagai tempat, 4 Tersangka berinisial D dan AC di Perairan Laut Nongsa, Kota Batam Dan di Parkiran Hotel Ramayana Nagoya Kota Bata , DA di Pantai Tanjung Buntung Kec. Bengkong Kota Batam, sedangkan MY di perairan Laut Sekitar Pulau Putri.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SIK yang di wakili Wakapolresta Barelang sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.
Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang Akp Betty Novia.(*)