
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RCW Kepri meminta kepada BPK RI agar melakukan audit Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) karena penyertaan modal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri cukup fantasis.
Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Selasa (10/9/2019),” Selama ini dia belum pernah mendengar laporan keuangan PDAM Tirta Karimun belum pernah di buka ke public, oleh sebab itu diminta kepada BPK RI melakukan Audit Investigasi mulai dari Tahun 2017 s/d Tahun 2018 dan pada semester pertama Tahun 2019, agar masyarakat mengetahui secara nyata uang penyertaan modal dari Pemkab yang digunakan oleh PDAM.
“ Menjadi pertanyaan, adakah re- investasi dan berapa laba bersih dari penyertaan modal yang sudah diberikan oleh pemerintah setiap tahunya, pasalnya dari informasi didapat sejak dua tahun terakhir PDAM Tirta Karimun tidak ada memberikan kontribusi bagi Pendapatan asli Daerah,” Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Perlunya Transpransi agar diketahui seberapa besar uang didapat dari hasil pungutan setiap bulan dari pelanggan yang masuk ke PDAM Tirta Karimun dan tidak ada salahnya sebelum BPK RI Melakukan Audit dewan yang baru dilantik membentuk pansus atau semacamnya untuk mengawasi dan mempertanyakan laporan keuangan PDAM Tirta Karimun,” Tegas Mulkan
Secara terpisah, Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan salah satu LSM di Kepri agar melakukan audit Investigasi atas Laporan Keuangan PDAM Tirta Karimun di Kabupaten Karimun,Provinsi Kepri, belum dapat dimintai tanggapanya. (*)
