PELALAWANRIAU

Tekan Penyebaran Covid -19, Polsek Ukui Rutin Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Ukui

KARIMUNTODAY.COM,  PELALAWAN – Kepolisian Sektor Ukui Polres Pelalawan melalui Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Bripka D.H Sihaloho beserta 2 Personil lainya rutin gelar Operasi Yustisi di wilayah hukum polsek ukui tepatnya di Kelurahan Ukui dan beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat seperti minimarket, warung maupun tempat publik yang ada di kecamatan ukui. Selasa, (29/6/2021)

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si membenarkan perihal kegiatan tersebut “Operasi yustisi ini terus di galakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas.

Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu ini harapanya mampu menghambat laju penyebaran Covid-19 di wilayah ukui khususnya.

“Kita dukung upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan melalui opersi Yustisi”.

“Operasi ini dilaksanakan setiap hari, dimaksudkan agar dapat memberikan dorongan maupun motivasi terhadap masyarakat itu sendiri untuk selalu disiplin protokol kesehatan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat ukui agar selalu menjaga protokol kesehatan, apalagi saat ini suasana sedang lebaran, jangan sampai ada klaster baru covid-19” tutur kapolsek.

Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini masih ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker yang kemudian diberikan sanksi oleh petugas berupa teguran lisan.

Polsek ukui juga sampai saat ini masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), pembentukan posko mulai tingkat RT sebanyak 36 Posko PPKM Desa dan 4 Posko PPKM wilayah perusahaan.

Harapanya kegiatan Posko PPKM dapat memininalisir penyebaran covid-19, yang mana didalamnya sudah terdapat gugus tugas desa, baik dari TNI-Polri, maupun tim kesehatan, yang setiap harinya melakukan monitoring kegiatan masyarakat. (Dian).

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close