BATAM

Aneh! Ratusan Unit Armada Pengangkutan Sampah Kota Batam masih Berlebel Dinas Lama, Dinas Kebersihan dan Pertamanan

 

KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Sebanyak 230 unit armada pengangkutan sampah di kota Batam masih yang dikelolah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak kecamatan masih menggunakan lebel dinas lama, Dinas Kebersihan dan Pertamanaan (DKP). Padahal, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sudah tidak ada lagi, terakhir dijabat oleh Kepala Dinasnya, Suleman Nababan. Karena sudah dilebur menjadi organisi perangkat daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam sejak hampir 2 tahun lalu.

Sejak terbentuknya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga saat ini sudah dipimpin oleh dua pejabat eselon II kota Batam. Pertama dijabat oleh Dendi Purnomo, ditengah perjalanan ia tersandung kasus operasi tangkap tangan (OTT). Mengambil alih kekosongan tersebut, Walikota Batam Muhammad Rudi bersikap dan segera menunjuk Herman Rozie, sebagai Pelaksana tugas (Plt) DLH, sebelum resmi dilantik sebagai Kepala Dinas DLH sekitar enam bulan lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Herman Rozie yang sulit dijumpai dan jarang ditemui keberadaanya di kantor.

Namun, permasalahan itu berhasil dijawab oleh stafnya, Kabid Pengegolahaan Persampahan (P2) DLH Batam, Faisal Novrieco. “Kami akui bahwa memang persoalan sepele tersebut atau hal kecil terkait pelebelan nama OPD di armada truk angkut sampah milik DLH masih menggunakan nama DKP,”kata Faisal, menjawab Karimuntoday.com di ruang kerjanya, Senin (10/9) lalu. Pria lulusan STPDN yang sebelumnya pernah menjabat Lurah Tanjung Buntung, kecamatan Bengkong, dan Kepala seksi Persampahan DLH Kota Batam ini mengaku sudah mendapat informasi yang dipertanyakan dari pimpinan.

“Secepatnya segera kita benahi (ganti lebel). Untuk mengganti (lebel dinas) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di kenderaan (body) armada pengangkut sampah milik kita. Sudah mulai kita copot lebelnya,”ujarnya.

Ketika ditanya berapa banyak armada DLH, ia menjelaskan, saat ini armada pengangkut sampah di kota Batam berjumlah 230 unit. Terdiri dari sebanyak 115 unit dumptruck arm roll dan compactor, pick up dua unit dan becak motor 2 unit dikelolah langsung DLH.

“Untuk armada (pengangkut sampah) di (kelolah) kecamatan-kecamatan yang ada di kota Batam terdiri dari 88 unit pick up dan 23 becak motor.Selama ini kita fokus tentang pengolahaan sampah dan kedisiplinan petugas di lapangan,”urainya.

Faisal menyebutkan, DLH Batam melalui bidang pengelolaan persampahan, berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan persampahan. Namun di akui masih ada lokasi yang kadang terdelay di karenakan kemampuan armada terbatas.

“Pelayanan persampahan di perumahan dibagi menjadi 2 pelayanan antara, pengangkutan yang dilayani oleh armada kebersiahan dinas lingkungan hidup (DLH) dan pengangkutan yang dilayani oleh armada pick up kecamatan,”jelasnya.

Seperti diketahui, lokasi pelayanan persampahan tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kota Batam, yakni Kecamatan Batam Kota,Kecamatan Sagulung, Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Bengkong, Kecamatan Nongsa, Kecamatan Sei Beduk, Kecamatan Batu Aji dan Kecamatan Lubuk Baja Sebelumnya sejumlah warga mengaku heran, tentang keberadaan mobil operasional armada pengangkut sampah di Kota Batam yang terlihat lalu lalang, masih menggunakan lebel dinas lama, Dinas Kebersihan dan Pertaman.

Padahal dinas tersebut, sudah sejak lama dilebur menjadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Setahu saya dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) sudah tidak ada. Sudah berganti dengan dinas Lingkungan hidup (DLH), tetapi kok kepala dinasnya tidak menganti lebel dinas di armada sampah milik Pemko Batam tersebut. Sesuatu yang tidak masuk akal jika tidak tau atau lupa?,” kata warga Tiban yang enggan dipublikasikan namanya. Dikutip dari website dinas, tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Batam yang merupakan gabungan dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) dan Dinas Kebersihan dan Perataman (DKP) Kota Batam. (*)

laporan : indra helmi

editor : indra h piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close