KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Anti Korupsi (Galaksi), Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri ketika melakukan investigasi di lapangan ditemukan adanya dugaan korupsi penggunaan dana desa oleh Oknum Mantan Kepala Desa Tinjul, oleh sebab itu dalam waktu dekat temuan tersebut akan di laporkan ke penegak hukum.
Hal tersebut dikatakan, Korwil LSM Galaksi Kabupaten Lingga, Ramadhan kepada karimuntoday..com, Rabu (10/6/6/2020), Ya, kita sudah melakukan investigasi kelapangan dan Alhamdulillah sudah mendapatkan bukti permulaan adanya dugaan korupsi pada penggunaan anggaran dana desa tahun 2019 di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat tinggal beberapa dokumen saja yang belum kita dapat apabila sudah kita miliki dokumen tersebut maka secepatnya kita laporkan kepenegak hukum.
“ Ada beberapa dokumen (data-red) pendukung yang belum kami dapat sebagai acuan untuk membuat laporan kepada pihak penegak hukum, namun kami sudah memiliki dokumentasi serta keterangan dari beberapa masyarakat serta yang terkait dengan dana desa tersebut,” Ucapnya
Ditambahkanya lagi, Disamping itu juga kita sudah menerima aduan dari saudara Eri Zulkifli sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan dana desa yang merasa tertipu mentah-mentah oleh oknum kepala desa tinjul serta para kroni-kroninya, artinya permasalahan ini nantinya juga akan kita bawa keranah hukum,” Ucapnya (*)