KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Merasa keselamatan diri beserta istri dan anaknya terancam oleh seorang oknum ASN, Lurah Sungai Pasir Ajmain, melaporkan oknum ASN tersebut yakni Kabag Tapem Pemkab Karimun, Zulkhairi ke Bawaslu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri atas dugaan pengancaman, Kamis 7 November 2024.
Padahal oknum ASN Zulkhairi Kabag Tapem yang akrab disapa Alex itu, sebelumnya telah dilaporkan ke Bawaslu Karimun atas dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh tim pemenangan pasangan Rudi – Rafiq (HMR ber AURA) beberapa hari sebelumnya
Tim pemenangan Rudi – Rafiq tidak terima dan merasa dirugikan karena oknum ASN tersebut mengarahkan dukungan politik untuk tegak lurus kesalahan satu Paslon Gubernur Kepri nomor urut 1 (Ansar-Nyanyang) kepada para Lurah di Kabupaten Karimun pada Pilkada Kepri 2024 akan datang
Terkuaknya tindakan tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum ASN itu setelah video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi viral di media sosial. Rekaman suara dalam video berdurasi 32 detik itu, diyakini merupakan oknum ASN Kabag Tapem Pemkab Karimun, Zulkhairi.
“Bukan hanya saya bahkan oknum ini juga menuduh dan mengancam anak dan istri saya ikut terlibat,” papar Ajmain usai membuat laporan ke Bawaslu Karimun didampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon Rudi-Rafiq Karimun Sulfanow Putra.
Lanjut Lurah Ajmain menyampaikan kronologis dugaan pengancaman, dimana pada saat menghadiri acara pelantikan KPPS se-Kecamatan Meral di Gedung Nilam Sari, Kasi Kesos kelurahan Sungai Pasir meneleponnya. Ketika diangkat, ternyata yang berbicara bukan kasi Kesos melainkan Kabag Tapem, Zulkhairi
Papar Ajmain lagi menerangkan bahwa Kabag Tapem menyampaikan kalimat yang tak wajar, “Kalau awak tidak datang sekarang, 1 x 24 jam saya akan bawa kasus ini ke Polda”.
Mendengar ucapan tak wajar tersebut, Ajmain mengatakan Ianya pun langsung menuju ke kantornya. Setelah sampai dikantor tepatnya pada Kamis 7 November 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Kabag Tapem sudah ada menunggu di kantor kelurahan Sungai Pasir tempat Ajmain bekerja selaku Lurah
“Kabag Tapem meminta agar anak dan istri saya juga dihadirkan di kantor lurah Sungai Pasir, karena menurutnya saya lah yang menyebarkan voice note (rekaman suara) yang telah viral saat ini di depan istri saya,” ujar Ajmain menyampaikan
“Oknum ini juga meminta saya membuat surat pernyataan diatas materai lalu ditanda tangani, sesuai konsep pernyataan yang dibuat oknum Kabag tapem ini dimana saya diminta menyalin serupa dengan konsep yang dibuatnya itu, namun saya menolak. Saya tegaskan ke dia, ini menjerat saya dan saya tidak mau,”kata Ajmain lagi
Papar Ajmain lagi,”Merasa tidak terima dengan penolakan keinginannya itu, Kabag Tapem lalu marah dan menendang meja kerja diruangan saya selaku Lurah Sungai Pasir,” papar Ajmain
“Sebelum meninggalkan kantor saya bekerja, beliau mengancam akan membuat laporan ke Polda Kepri, katanya dia sudah menelepon ajudan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah untuk membuat laporan,” tutup Ajmain mengakhiri kronologis yang dialami ia dan keluarganya
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Rudi- Rafiq yang hadir mendampingi Ajmain mengatakan kepada para awak media bahwa ia meminta agar Bawaslu dan Gakkumdu untuk menindaklanjuti laporannya dan juga Lurah Sungai Pasir yang mengalami dugaan pengancaman dari oknum Kabag tapem Karimun bernama Zulkhairi tersebut
“Selaku Ketua Tim Pemenangan saya meminta agar Bawaslu Karimun bersama Gakkumdu menindaklanjuti laporan dugaan tidak netral dan juga pengancaman oleh seorang oknum ASN, Zulkhairi ini secara tegas dan profesional sehingga menjadi terang benderang,” tegas Sulfanow Putra yang menyayangkan oknum Zulkhairi mencatut nama Kapolda Kepri dan juga Ketua DPD PDIP Kepri, Suryo Respationo
Secara terpisah, Kabag Tapem Pemkab Karimun, Zulkhairi ketika dihubungi media ini via Wanya Kamis (7/11/2024) Malam untuk melakukan konfirmasi agar pemberitaan berimbang sampai berita ini diunggah belum mendapatkan tanggapan. (LH/HN)