KEPRINATUNA

Terapkan PPKM Mikro, Polres Natuna Lakukan Penyekatan di Sepanjang Jalan Ranai

KARIMUNTODAY.COM,  NATUNA – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Natuna melakukan Penyekatan untuk membatasi aktifitas warga di sekitaran jalan Kota Ranai, Jumat (9/7/2021).

“Hal ini menindaklanjuti instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro”, ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, melalui Kasupsipenmas Sihumas Polres Natuna, Apida David Arviad, saat dikonfirmasi.

David mengatakan operasi penyekatan ini dilakukan untuk mengingatkan warga Ranai agar membatasi aktifitas di luar rumah, hal ini guna menekan penyebaran Covid-19.

Ruas Jalan pantai Piwang di pilih karena tempat tersebut merupakan simbol masyarakat beraktivitas dan berkumpul. Sementara untuk pelabuhan penagi dilakukan pengetatan pengecekan keluar masuk orang dan barang, karena di penagi merupakan sektor esensial.

Ia menuturkan di simpang pasar juga dilakukan pengetatan dan sosialiasi serta edukasi kepada masyarakat yang ingin ke pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya berharap masyarakat bisa mematuhi peraturan ini,  demi kebaikan bersama, agar Covid-19 bisa segera hilang dan masyarakatpun bisa kembali beraktivitas normal seperti biasanya” tutup David. (merni)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close