SUMATERA UTARA

Terduga Pelaku Curanmor di Amankan Satreskrim Polres Sergai

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Tidak ada tempat bersembunyi, terduga pelaku curanmor berhasil diamankan Satreskrim Polres Sergai, kejadian pada Senin (07/10/2024) pada pukul 19.00 WIB, di rumah terletak di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kecamatan Seirampah (Sergai) – Sumut.

WS, Laki-laki, (31), warga Dusunn I Desa Pematang Ganjang Kecamatam Seirampah Kab. Sergai sebagai korban yang sekaligus sebagai pelapor, dengan Nomor : LP/ B / 98 / X/ 2024 / SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, Tgl 08 Oktober 2024.

Saksi-Saksi Pelapor antara lain, DS, Laki – laki, (17) warga Kecamatan Seirampah Kab. Sergai dan AP, Laki – laki, (19), warga Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai. Kejadian penangkapan terduga pelaku Jumat (10/01) pada pukul 15.00 WIB, di Jalan Veteran Gung Leto Kecamatan Kabanjahe Kab. Karo – Sumut.

Terduga pelaku R alias M, Laki-laki, (22), warga Kecamatan Seirampah Kab. Sergai, dan HB alias B, Laki – laki, (49), Supir, warga Kec. Seirampah Kab. Sergai. (Tangkapan Satnarkoba Polres Sergai). Sebagai barang bukti penangkapan terduga tersangka (Satu) buah STNK Sepeda motor Merk Supra X 125 BK 2211 XAD., diperkirakan kerugian Rp. 10.000.000,-, terduga pelaku melanggar pasal 353 KUHP Pidana.

Asal mula kejadian bermula dimana terduga tersangka pada Senin (07/10/2024) sekira pukul 19.00 WIB, saat pelapor dan terduga pelaku bersama-sama dirumah pelapor kemudian pelapor keluar untuk makan Bakso yang berada disamping depan rumah yang jaraknya 50 meter dari rumah pelapor sedangkan terduga pelaku tinggal dirumah, dan sekira pukul 19.00 WIB, pelapor kembali kerumahnya dan pelapor terkejut ternyata sepeda motor yang diparkir diruang tengah sudah tidak ada lagi begitu juga terduga pelaku juga sudah tidak ada. Selanjutnya pelapor memeriksa kamar tidur dan lemari yang ada di kamar dan ternyata BPKB sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi didalam lemari. Selanjutnya pelapor melakukan pencarian disekitar rumah namun terduga pelaku dan sepeda motor tidak ditemukan, dan pada saat sepeda motor diparkir diruang tengah kunci kontak lengket di lobang kunci sepeda motor.

Adapun sepeda motor milik pelapor/korban yang hilang yakni berupa 1 ( Satu ) unit dan 1 (satu) buah BPKB Sepeda Motor merk Supra X 125 BK 2211 XAD Tahun 2016.

Akibat kejadian pencurian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,-. Atas kejadian tersebut korban/pelapor merasa keberatan selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus agar terduga pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI.

Sedangkan kronologis penangkapan bermula pada hari Jumat (10/01/2025), sekira pukul 06.00 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat yang layak di percaya jika terduga pelaku Curanmor tersebut berada di Kabanjahe. Atas informasi tersebut selanjutnya Team opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., berhasil mengamankan terduga tersangka R alias M sedang duduk di sebuah warung di Jalan Veteran Gung Leto Kec. Kabanjahe Kab. Karo, setelah diinterogasi terduga tersangka mengakui telah mengambil atau mencuri 1 ( Satu ) Unit Sp. Motor dan 1 (satu) buah BPKB Sepeda Motor Merk Supra X 125 BK 2211 XAD milik pelapor. Kemudian terduga pelaku mendatangi rumah temannya HB alias B, selanjutnya kedua terduga pelaku menjual Sp. Motor berikut BPKB nya kepada seorang lak-laki dengan panggilan Opung di daerah Unimed Medan dengan harga Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah).

Kemudian team Opsnal melakukan pengejaran ke rumah HB alias B, dan berdasarkan informasi Kadus bahwasannya HB alias B sudah ditangkap oleh personil Sat Narkoba Polres Sergai sekitar 3 (Tiga) hari yang lalu terkait penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Kemudian team mendatangi Sat Narkoba dan mempertemukan R alias M dengan HB alias B dan mengakui bahwasannya dirinya ikut bersama R alias M menjualkan Sp. Motor milik pelapor. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyidikan selanjutnya, sementara HB alias B berada Kantor Sat Narkoba, Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., menjelaskan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close