JAWA TENGAHKARIMUNKEPRI

Terkait Aktivitas Tambang di Pulau Citlim, Bupati Karimun: Instansi Terkait Diminta Duduk Bersama

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Aktivitas Pertambangan Pasir Darat di Pulau Citlim, Desa Buluh Patah, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, yakni PT Jeni Prima Sukses dan PT Asa Tata Mardivka yang menjadi Temuan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI (KKP), ternyata belum mengantongi recomendasi dari KKP sesuai dengan Permen KP No. 10 Tahun 2024, dan pihak KKP menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan di Pulau Citlim Ilegal, padahal menurut keterangan salah seorang penanggung jawab perusahaan PT Jeni Primas Sukses, aktivitas pertambangan perusahaan sudah mengantongi IUP dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Ditambah lagi, Aktivitas pertambangan pasir darat di Pulau Citlim bertentangan dengan UU nomor: 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil  dan perubahnya  dalam UU No,1 Tahun 2014 serta di pekuat  dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Nomor: 35/PUU- XXI/2023, yang secara eksplisit menyatakan  bahwa pertambangan  mineral di wilayah pulau kecil dilarang karena dapat menimbulkan kerusakan permanen dan melanggar prinsip keadilan antar generasi.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah ketika dimintai tanggapan serta konfirmasi dari karimuntoday.com, Sabtu (21/6/2025) terkait hal tersebut mengatakan, Karena negara hokum, kita kembalikan saja regulasi yang mengaturnya, saran kami sebagai Bupati agar semua pihak dan institusi terkait dengan perizinan baik daerah dan pusat duduk Bersama –  sama melihat kepri secara komprehensif.

“ Saran saya terkait dengan tambang dan pulau – pulau kcil harus dilihat juga secara komprehensif karena kepri yang terdiri dari 2048 pulau semuanya rata – rata kecil , Sesuai definisi pulau kecil 2000km2 (200.000 ha) dan itu tidak ada di kepri,” Ucapnya

Ditambahkanya lagi, Tentang adanya salah seorang aktivis lingkungan meminta agar IUP perusaahan yang melakukan pertambangan di Pulau Citlim di cabut oleh ESDM Kepri,” Kami serahkan ke dinas terkait yang jelas sekali lagi saya sarankan agar duduk Bersama membahas ini secara komprehensif dengan melihat setuasi geografis provinsi kepulauan riau, Arahan Bapak Presiden kita perhatikan dengan baik, terkait lingkungan yang berkelanjutan semua aspek harus di perhatikan dengan baik,” Tuturnya

Secara terpisah, Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (lukman)

Loading...
 

Tags
Close
Close