KARIMUNKEPRITANJUNG PINANG

Terkait Maraknya Penambangan Tanah Urug di Karimun, Dinas ESDM Kepri bakal Berkoordinasi dengan APH

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNG PINANG – Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kepri akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menyikapi adanya informasi terkait aktivitas pertambangan tanah urug yang tidak memiliki izin dari Pemerintah di Kabupaten Karimun.

Hal tersebut dikatakan, Kadis ESDM Provinsi Kepri melalui Kabid Pertambangan Mineral Ade Fahmi. Ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Selasa (21/3/2023), Pertambangan Tanpa Izin atau PETI terus menjadi perhatian Pemerintah. Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan PETI beserta dampak yang ditimbulkan.

Dinas ESDM bersama Pemerintah Daerah Kabupaten serta APH terus berkoordinasi dalam rangka mengatasi PETI. “Upaya yang dilakukan antara lain dengan inventarisasi lokasi PETI dan penyampaian informasi terkait proses dan tahapan pemberian perizinan berusaha sektor pertambangan Mineral. Selain itu kedepan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM akan membentuk Direktorat baru yaitu Direktorat Penegakan Hukum alias GAKUM dalam rangka menindak penyimpangan maupun pelanggaran dalam kegiatan pertambangan dan dalam proses penyusunan RKepres Pembentukan Satgas illegal Mining.

” Kami juga berharap dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah ataupun masyarakat apabila mengetahui atau melihat kegiatan PETI untuk dapat melaporkan ke APH untuk dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close