JAWA TENGAH

Terkait Musibah Kebakaran di Nipah Panjang, Ini Keterangan Lengkapnya

KARIMUNTODAY.COM, TANJABTIM – Pada hari Senin Tanggal 28 Agustus sekira pukul 15.10 Wib telah terjadi kebakaran 2 ( Dua ) Unit rumah yg beralamat di Jalan Suryahadi RT. 02 Rw. 02, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung JabungTimur, Provinsi Jambi. Kejadian kebakaran tersebut mengakibatkan 2 ( Dua ) Unit Rumah terbakar.

Terkait peristiwa kebakaran tersebut, berdasarkan keterangan tertulis yang di terima dari KAPOLSEK Nipah Panjang, Iptu. Budi Suwarto, S.H. adalah sebagai berikut :

Adapun data pemilik Rumah yang mengalami Kebakaran yaitu :
1. Rumah ke-1 ( Yang terbakar ), atas nama ATONG Bin ERMA KARMA ( almarhum ), Jambi 13 Desember 1958, umur 50Tahun, Laki-Laki, Budha, pekerjaan Wiraswasta , Alamat Jln Suryahadi RT. 02 Rw. 02 Kel. Nipah Panjang II Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjab Timur.

2. Rumah ke-2 ( Yang terbakar ), atas nama BAKAR Bin LATUO (Almarhum) Jambi 13 Desember 1958, umur 55 Tahun , Laki-Laki, Islam, pekerjaan Wiraswasta , Islam, Alamat Jalan Suryahadi RT. 02 Rw. 02 Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Tidak ada Korban Jiwa dalam peristiwa itu, dan kerugian materil akibat kebakaran tersebut, ditafsir :
1. ATONG Alias CANDRA mengalami Kerugian lebih kurang ditafsir Rp.200.000.000,- ( Dua Ratus Juta Rupiah )
2. BAKAR Mengalami Kerugian Lebih Kurang Ditafsir Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah )

Terkait saksi-saksi, tercatat :
1. HATIM Bin KAHAR, Jambi 28 September 1966 ( 57 Tahun ), Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Laki – Laki, Indonesia China, Alamat Lrg. Taram RT. 02 Rw. 01 Kel. Nipah Panjang II Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjab Timur.

2. ANDI BASOK Alias ANDI , Jambi 03 April 1964( 59 Tahun ), pekerjaan PNS, Islam, Indonesia, Laki – Laki, Bugis, Alamat Jln Suryahadi RT. 02 Rw. 02 Kel. Nipah Panjang II Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjab Timur.

3. ARFAN EFFENDI Alias UCOK Bin M SANI (Alm) Nipah Panjang 10 Oktober 1979, Umur 43 Tahun, Wiraswasta, Islam, Laki – Laki, Alamat Jln Suryahadi RT. 02 Rw. 02 Kel. Nipah Panjang II Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjab Timur.

Untuk Kronologis Kejadian adalah sebagai berikut : Pada Hari Senin Tanggal 28 Agustus 2023 Sekira Pukul 15.10 Wib, Saksi An. HATIM Bin KAHAR akan pulang kerumahnya di LorongTaram dengan melewati Rumah ATONG, Lalu Saksi melihat Asap dan Api di bagian atas depan Rumah Milik ATONG tepatnya di dekat ampere rumah milik ATONG, setelah itu Saksi A HATIM Bin KAHAR langsung lari ke belakang rumah milik ATONG untuk mengambil Mesin Air dan meminta pertolongan masyarakat sekitar, setelah mendapatkan mesin air tersebut dibawa ke Pinggir sungai Nipah Panjang untuk menyedot air dan menyemprotkan ke Rumah yang terbakar. kemudian terdengar dari Masjid Al-Hidayah Bahwa ada pengumuman Kebakaran, sedangkan dari didalam Rumah ATONG saya melihat ada Istri nama ATONG keluar dari rumah tersebut. Selanjutnya api sudah membesar dan menjalar kerumah nama BAKAR Bin LATUO yang berada disebelah rumah ATONG.
Kemudian Masyarakat, Damkar, TNI – POLRI serta Basarnas datang berusaha memadamkan api guna untuk memutuskan api agar tidak menjalar kerumah lainnya.

Atas kejadian tersebut ATONG mengalami kerugian materil diperkirakan lebih kurang sebesar Rp. 200.000.000,- ( Dua Ratus Juta Rupiah) dan rumah BAKAR Bin LATUO mengalami kerugian Materil diperkirakan lebih kurang Sebesar Rp.100.00.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Api dapat di padamkan oleh Damkar dibantu dengan Polisi Sektor Nipah Panjang , TNI dan Basarnas sekira pukul 16.30 Wib serta dilakukan pendinginan.

Pada saat kebakaran, api diduga berasal dari rumah milik ATONG, yang di duga pada bagian depan Rumah, didekat Ampere listrik. Menurut Keterangan dari para saksi-saksi, Sumber Api diduga dari Korseleting Arus Listrik.

Sebagai informasi pelengkap, Kerugian Materil yang dialami Oleh Korban 2 rumah yang terbakar yakni berupa barang – barang berharga seperti Uang Tunai, bangunan, dan barang barang lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. (bh)

Loading...
 

Tags
Close
Close