SUMATERA UTARA

Bawa 64 Butir Pil Inex, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Dua pemuda harus berurusan dengan kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tebingtinggi setelah kedapatan membawa puluhan pil ekstasi di Kota Tebingtinggi.

Kedua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MRA alias Dino (19), warga Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, dan MAM alias Arif (20), warga Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi. Mereka ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tebingtinggi pada Sabtu malam (13/9/2025) saat berada di Jalan Ir. H. Juanda, tepatnya dipinggir jalan.

“Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas kepolisian berhasil menemukan 64 butir pil ekstasi yang terbagi dalam dua bungkus, masing-masing berisi pil Inex Tesla warna putih dan Inex Miky Mose warna pink. Selain itu, diamankan juga dua unit handphone, plastik, dan tisu yang digunakan untuk menyimpan barang bukti”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus,S.H., pada Kamis (25/9).

Berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan puluhan butir pil ekstasi dari kantong celana yang mereka gunakan pada saat itu. Saat dinterogasi dilapangan, terduga pelaku mengakui barang tersebut milik mereka.

Kini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.

“Kami terus berkomitmen memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi”, pungkas Kasat Resnarkoba. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close