KARIMUNTODAY.COM, BINTAN – Beberapa hari lalu telah terjadi pencemaran pantai disepanjang garis pantai Desa Berakit dan sepanjang garis pantai Desa Malang Rapat Kabupaten Bintan yang berasal dari tumpahan minyak hitam sehingga disepanjang garis pantai tersebut menjadi hitam.
Tak tinggal diam SatPolair Polres Bintan bersama-sama dengan Instansi terkait yakni TNI-AL, KPLP Tg.Uban, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Polsek Bintan Utara, Polsek Gunung Kijang dan masyarakat baik dari Desa Berakit maupun desa Malang Rapat melaksanakan pembersihan limbah tumpahan minyak hitam, Kamis (4/5/2023).
Pembersihan garis pantai tersebut dipimpin oleh Kasatpolairud Polres Bintan IPTU Sarianto, S.H. yang melakukan pembersihan minyak hitam menggunakan peralatan yaitu Saber Oil Absorbent Pad, Cangkul, Skop, dan Wadah tempat mengumpulkan Limbah berupa Drum dan kantong Plastik.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menjelaskan melalui Kasat Polairud Polres Bintan IPTU Sarianto, S.H terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan unsur masyarakat sehingga terlaksananya pembersihan ini.
“Kami temukan tumpahan minyak hitam yang sudah dalam keadaan membeku dan berbentuk gumpalan, Pembersihan dilakukan dengan menggunakan alat sederhana yakni cangkul dan skop yang kemudian dikumpulkan ke dalam kantong plastik”, Ujarnya.
Sedangkan di pantai Desa Malang Rapat pembersihan tumpahan minyak dilakukan menggunakan alat Saber Oil Absorbent Pad yang mana alat tersebut mampu menyerap tumpahan minyak karena tumpahan minyak masih berbentuk cair, dan tumpahan minyak tersebut dikumpulkan kedalam wadah drum dan diserahkan ke pihak BLH Kabupaten Bintan, Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan asal muasal tumpahan minyak hitam tersebut. Tambahnya.
Salah seorang warga yang bernama M. Jufri warga teluk Bakau sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada petugas yang telah melakukan pembersihan pantai yang tercemar.(*)