KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR BARAT – Jelang pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karimun Propinsi Kepri merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas untuk melakukan validasi data pemilih dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati termasuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubenur tahun 2020.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut untuk menciptakan pilkada yang berkualitas di Propinsi Kepri khususnya Kabupaten Karimun. Sehubungan dengan itu Rizal ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gemuruh telah berkordinasi dengan pemerintah Desa untuk melantik 6 orang anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat di Gedung Serba Guna Tok Macang Desa Gemuruh, Selasa 14 Juli 2020.
Untung Sutrisno, SE, Kepala Desa Gemuruh mengharap dan mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan pilkada serentak tahun 2020, baik pemilihan Gubernur Kepri dan juga Bupati Karimun Periode 2020/2025 mendatang. Sebagai tindak lanjut maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gemuruh telah berkordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan bekerjasama dengan Panwas Desa melakukan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Kepala Desa Gemuruh, Untung Sutrisno, SE, berharap agar petugas PPDP bekerja berdasarkan pedoman atau aturan yang ada dalam undang-undang pilkada yang prosedural dan tetap menjaga netralitas,” jika hal tersebut dilaksanakan sesuai aturan maka akan terwujud situasi yang aman dan kondusif dalam pilkada.
Selain itu, Untung Sutrisno ( Kades red) mengharap agar para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sudah dilantik nantinya akan melakukan pencocokan data pemilih untuk memaksimalkan data yang benar-benar valid yang didapat oleh masing-masing petugas PPDP, tutur Untung Sutrisno.
Adapun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Desa Gemuruh yang dilantik pada Selasa 14 Juli adalah, Kamarul, Resni, Rizki Agus Setiawan, Netty Sri Hartaty, Maryana dan Encik Muhammad Andi Nugraha. (*)