SUMATERA UTARA
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Tebingtinggi Lakukan Pengecekan Kos BP7 Untuk Cegah Prostitusi
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Polres Tebingtinggi melalui Polsek Rambutan melaksanakan pengecekan di Kos Kosan yang terletak di BP7 Jalan Gunung Merapi II Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, pada Jumat dini hari (3/1/2025). Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktifitas yang menyediakan wanita untuk prostitusi dilokasi tersebut.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Ipda Mhd. Syafrizal, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Rambutan. Petugas melakukan koordinasi dengan pemilik atau penjaga kos, pemeriksaan terhadap tamu tamu yang menginap, pengecekan kamar kamar kos, dan pendataan pasangan yang bukan suami istri serta yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau buku nikah.
Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada pemilik atau penjaga kos agar memastikan tidak ada kegiatan yang menyediakan wanita untuk prostitusi, maupun memperkerjakan anak dibawah umur.
Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian besar kamar di kos tersebut dalam keadaan kosong, dan tidak ditemukan pasangan yang tinggal dalam satu kamar. Situasi secara keseluruhan aman dan terkendali.
“Jajaran Polres Tebingtinggi akan terus melakukan razia rutin dan patroli secara berkala pada kos kosan untuk memastikan tidak ada aktifitas prostitusi”, jelas Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 02.00 WIB ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan kos kosan. Polres Tebingtinggi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran serupa di wilayah mereka. (MS)