SUMATERA UTARA

Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Patroli di Kelurahan Teluk Karang

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, Unit II Satresnarkoba Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli dan penyelidikan, pada Rabu malam (9/4/2025).

Patroli ini difokuskan di sekitar Jalan Sepakat Kelurahan Teluk Karang Kota Tebingtinggi – Sumut, yang disebut dalam laporan masyarakat sebagai lokasi rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan ini, petugas Satresnarkoba tidak hanya melakukan patroli dan penyelidikan, tetapi juga melaksanakan sambang dan dialog dengan Kepling guna mengumpulkan informasi lebih lanjut serta menjalin komunikasi dengan masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sudah aktif dalam memberikan informasi kepada Polres Tebingtinggi. Meskipun malam ini tidak ditemukan pelaku atau barang bukti, kami akan tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut dilokasi tersebut”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono.

Polres Tebingtinggi juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Warga dihimbau untuk menghubungi Polres Tebingtinggi melalui layanan Call Center 110 dan Whatsapp 081260664044 sebagai wadah untuk menampung keluhan masyarakat. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close