KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Jajaran TNI dari Koramil 03/Kundur Kodim 0317/TBK dan Jajaran Polsek Kundur Polres Karimun melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menekankan wajib masker kepada seluruh Anak Buah Kapal (ABK) dan para penumpang baik keberangkatan dan kedatangan di pelabuhan Domestik Tg Batu Kundur, Jum’at (26/03/2021).
Hal tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk menekan dan sekaligus untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, di Kabupaten Karimun khususnya Kecamatan Kundur.Penerapan wajib masker di pelabuhan Domestik Tg Batu Kundur tersebut dilakukan terhadap penumpang yang tidak menggunakan masker dan juga Anak Buah Kapal (ABK).
Selain menerapkan wajib masker, TNI-Polri juga memberikan masker secara gratis terhadap Anak Buah Kapal (ABK) dan para penumpang yang tidak menggunakan masker.Koptu Relli S Babinsa Koramil 03/Kundur saat dikonfirmasi karimuntoday.com mengatakan, Sinergitas baik TNI-Polri serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, karena aparat baik TNI dan Polri tidak akan mampu tanpa keterlibatan dan kesadaran masyarakat.
Oleh sebab itu keterlibatan dan kepatuhan semua pihak sangat diharapkan agar pandemi ini segera berakhir,tutur Koptu Relli S. (majid)