KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Kalau hanya mendengar kabar dari orang, barang kali Tok tidak begitu kesal lah, tapi kali ini betul-betul Tok sangat kecewa melihat sikap Oknum anggota Airud Polres Lingga itu, bisa-bisanya mereka melakukan pembiaran terhadap kegiatan muat kayu olahan hasil kegiatan ilegal loging kedalam kapal dipantai kampung Beluduk Desa Resang itu, mereka melakukan pembiaran itu didepan mata kepala Tok sendiri, luar biasa mereka sangat berani berbuat begitu, sungguh terlalu arogan sikap mereka, apakah mereka lupa kalau sesungguhnya mereka itu alat negara?”, tanya Tok Agus Ramdhah Ketua DPD LAMI Provinsi Kepri didepan awak media ini, Kamis (25/09/2025) malam.
Melengkapi rasa kesalnya itu, Tok Agus Ramdhah menuturkan “Sebab saya pergi kedesa resang siang tadi, Kamis (25/09/2025), bermula dari informasi warge resang yang menelpon saya, dia menjelaskan bahwe bakal ade kegiatan bongkar muat kayu olahan kedalam kapal, yang selanjutnya kayu olahan itu akan diberangkatkan menuju pesisir pulau sumatera, tepatnya didaerah Nipah Panjang Provinsi Jambi, yang lazim daerah itu kami sebut daerah seberang”
“Dengan informasi tersebut, maka saya bersama rekan salah satu media online yang ada dikepri ini, dari kota Dabo Singkep kami menuju desa resang, sekitar pukul 16.00 Wib lewat, sebelum sampai kekampung resang Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan tersebut, persis dari jalan kampung Beluduk, samar-samar dari kejauhan kami melihat dipantai kampung Beludik yang terlihat dari jalan umum itu, sepertinya ada kegiatan pengangkutan kayu olahan, lalu kami mencoba mendekatinya, ternyata memang benar, dipantai Kampung Beluduk tersebut sedang ada kegiatan memuat kayu olahan kedalam sebuah kapal kayu. Singkat cerita, dari mereka yang sedang melakukan kegiatan, diketahui bahwa kayu olahan itu akan dibawa keseberang untuk dijual disana”

Melihat kejadian itu, Tok dan rekan Tok melakukan konfirmasi dengan salah seorang dari mereka, namun jawaban salah seorang yang Tok wawancarai itu sedikit agak berbelit-belit dalam meberikan jawabannya, akhirnya kami membiarkan saja kegiatan bongkar muat itu berlangsung, kami hanya melihat saja. Tidak lama berselang waktu, tibe-tibe datang beberapa orang yang tidak kami kenal, mereka langsung menghampiri dan menuju tempat kegiatan bongkar muat kayu tersebut, dan kamipun mencoba menanyakan siapa mereka, ternyata mereke itu adalah anggota Pol Airud Polres Lingga, salah seorang dari mereka diketahui berinisial (S).
Yang membuat saya begitu terkejut lagi, saudara (S) malah terkesan membela dan melindungi kelompok pekerja kayu olahan yang jelas – jelas itu bagian dari kegiatan ilegal loging, saudara (S) mencoba memberikan pembelaan dengan mengatakan ‘Kayu inipun tidak banyak pak, sekitar dua ton lebih sedikit saja, ditambah beberapa kayu gelondongan, dan lagi pula bahan-bahan kayu ini untuk keperluan pembangunan jembatan, jadi biarkan sajalah mereka itu pak’. ucap S tersebut, Wah semakin heran saya mendengar penuturan pihak Aparat Penegak Hukum seperti saudara (S) itu. Sudah jelas-jelas kegiatan didepan mata kami itu satu pelanggaran berat, sudah jelas itu kegiatan ilegal loging, bisa-bisa nya seorang Aparat Penegak Hukum bicara seperti itu?, ini memang sangat miris sekali, sudah keterlaluan sekali”
“Walau dengan memendam rasa kesal yang sangat mendalam, kami hanya bisa diam sambil melihat kegiatan tersebut, tidak bisa berbuat apa – apa, saya hanya bisa geleng-geleng kepala saja, karena kami tidak ada wewenang untuk menahan kegiatan itu, ditambah disitu sudah ada petugas yang lebih berwenang untuk menanganinya. Tapi kejadian yang sudah didepan biji mata saya dibikin begitu oleh mereka, apalagi saya tidak melihatnya secara langsung, mungkin semakin parah kelakuan mereka itu” Ucap Tok
“Yang jelas, sikap beberapa orang oknum Pol Airud Polres Lingga itu, sudah menghilangkan rase percaya saya terhadap penegakan hukum dibumi Lingga, Provinsi Kepulauan Riau ini, sikap mereke terlalu arogan, terlalu berani berbuat melanggar hukum didepan masyarakat umum, apelagi saya selaku pengurus organisasi kemasyarakatan, sepertinye tidak dianggap sama sekali oleh mereka, apelagi masyarakat awam, mungkin seperti sampah saje dimata mereka. Semoga dengan pemaparan saya ini, ada pihak yang menindak mereka”, demikian,” papar Tok Agus kesal .
Terakhir Tok Agus menegaskan bahwa, oknum petugas Pol Airud Polres Lingga yang melihat kejadian ilegal loging itu jelas telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran berat seperti itu, semoga saja Kasatpolairud serta Propam Polres Lingga yang menangani persoalan pelanggaran itu segera menindak tegas petugas yang sudah mengkhianati hukum negeri ini. (*)
Secara terpisah,Kasatpolairud Polres Lingga serta Propam Polres Lingga sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya.
Sumber: tribunsatu.