JAWA TENGAHKARIMUNKEPRI
TPP ASN 3 Bulan belum Dibayarkan, Kepala BPKAD Karimun: Nunggu Transfer dari Pemerintah Pusat
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk bulan Mei, Juni, Juli selama 3 bulan belum juga dapat dibayarkan. hingga, Jumat (16/8/2024).
TPP ASN di Pemkab Karimun belum bisa dibayarkan sesuai jadwal. Lambatnya pembayaran TPP ASN itu dikeluhkan beberapa ASN di Gedung B Gunung Papan dan Gedung A Gunung Jantan, komplek perkantoran bupati karimun, Jalan Soekarno- Hatta, Poros Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun, Dwi Yandri SE menjelaskan, TPP ASN belum bisa dibayarkannya karena dana untuk itu belum tersedia di kas daerah. “Belum ada transfer dana dari Pemerintah Pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin, (12/8/2024).
Kepala BPKAD Karimun menegaskan jika dana transfer dari pusat sudah masuk kas daerah akan segera dibayarkan,” ucapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin, (12/8/2024). (james nababan)