JAWA TENGAH
Tragedi Kereta Tertemper Truk di Kaligawe, KAI Daop 4 Semarang Imbau Pengguna Jalan Lebih Waspada di Perlintasan Sebidang

KARIMUNTODAY.COM, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tertempernya KA Harina oleh truk di perlintasan sebidang terjaga Jalan Kaligawe, Semarang, pada Kamis pagi (8/5) pukul 04.43 WIB.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi kendaraan, tetapi juga membahayakan petugas kereta api dan para penumpang KA.
“Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berdampak fatal dan menimbulkan berbagai kerugian, baik dari sisi keselamatan jiwa maupun secara materiil bagi masyarakat dan KAI,” ujar Franoto.
Dalam kejadian tersebut, seluruh penumpang dan awak KA Harina selamat tanpa mengalami cedera. Namun, lokomotif mengalami kerusakan sehingga harus diganti, dan perjalanan KA Harina mengalami keterlambatan hingga 199 menit. Selain itu, insiden ini sempat mengganggu arus perjalanan kereta api dan lalu lintas di jalur nasional Kaligawe.
KAI kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 yang menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 296 menyebutkan bahwa pengguna jalan yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi dan palang pintu mulai ditutup dapat dikenai pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.
Franoto juga mengimbau masyarakat untuk berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, memperhatikan kanan dan kiri, serta mendengarkan bunyi kereta dengan membuka kaca helm atau jendela kendaraan. “Langkah sederhana ini bisa menyelamatkan nyawa. Hal ini perlu dilakukan, baik ada maupun tidak adanya palang pintu di lokasi,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 4 Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun budaya keselamatan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Namun, keberhasilannya sangat ditentukan oleh peran serta dan kepedulian semua pihak. Mari kita ciptakan budaya tertib dan aman di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” tutup Franoto.(nur)
