KARIMUNKEPRIKUNDUR

Proyek Bangunan Tower di Kelurahan Tanjung Batu Kota, Baru Kantongi KKPR Resahkan Warga

KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR –  Pembangunan menara Tower berada di RT .003 RW 010  Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri letaknya disamping Kantor Samsat diduga tidak miliki Ijin Mendirikan Bangunan alias bangunan siluman. 
 
Pasalnya, bangunan yang sedang dikerjakan diduga belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab karimun, namun pembangunan tersebut sudah berjalan mulus.
 
Hal ini akhirnya dikabarkan menjadi polemik di tengah tengah masyarakat yang berada di Lingkungan RT 004/RW 010 tersebut.
 
Sebagaimana keluhan warga yang enggan namanya diberitakan menyebut bahwa, sejatinya ada sebahagian warga yang menolak pendirian bangunan Tower tersebut karena ketidakjelasan sosialisasi bahkan indikasi tidak dilengkapinya bangunan dimaksud dengan perizinan semestinya.
 
“Kami menolak karena takut Tower ini berpengaruh pada kesehatan warga (RADIASI) dan kabarnya juga Tower didirikan tanpa IMB. Sosialisasinya juga nggak jelas,” tukasnya, Sabtu (22/10/2022).
 
Warga sekitar bangunan Tower yang hanya berjarak sekitar 10 hingga 20 meter dari tempat tinggalnya menjelaskan, tidak pernah tau adanya sosialisasi terlebih dahulu dengan warga terdampak, namun tiba-tiba sudah melakukan pembangunan.
 
“Mestinya terkait ijin mendirikan tower harus disetujui oleh warga setempat, nah ini belum ada persetujuan sudah langsung didirikan,” tegas nya.
 
Bahkan dari informasi yang diterima bangunan Tower tersebut tidak memiliki izin hingga kini.
 
“Bagaimana bisa bangunan Tower itu dibangun terlebih dahulu tanpa ada izin dari Pemerintahan Daerah. Bahkan mayoritas kami warga yang terdampak langsung tidak pernah diminta pendapatnya padahal sangat menyangkut dengan kesehatan dan keselamatan kami,” tandasnya.
 
Menurut pantauan wartawan, dilokasi proyek pembangunan tersebut tidak ada terlihat papan plank IMB seharusnya kalau sudah memiliki IMB selayaknya di pasang di depan Pintu masuk proyek atau di posisi mudah dilihat, namun tidak menutup kemungkinan belum memiliki IMB
 
Sementara itu, Kabid Tataruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR  Kabupaten Karimun, Erly  Sandhya Suputra ST,M.Eng ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Sabtu (21/10/2022) terkait pembangunan tower di Kelurahan Tanjung Batu Kota tepatnya di RT .003 RW 010, mengatakan, belum ada di data base kami bang, setelah saya crosschek permohonan towernya dalam tahap permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),setau saya bakti ini tower pemerintah, kami akan berkordinasi dulu dgn dinas infokom,” ucapnya singkat
 
Secara terpisah, Rizki Pengawas Proyek Pembangunan Tower ketika dikonfirmasi untuk mempertanyakan apakah pembangunan tower tersebut sudah memiliki IMB atau belum tidak ada memberikan tanggapan hanya terlihat menconteng biru saja, sehingga sampai berita ini diunggah belum ada balasan dari saudara Rizki.
 
Pantauan wartawan media online karimuntoday.com di lapangan selain tidak terlihat papan plank IMB, para pekerja juga tidak dilengkapi alat pelindung diri kesehatan dan keselamatan kerja (K3).(as/red)
Loading...
 

Tags
Close
Close