BINTANJAWA TENGAHKEPRITANJUNG PINANG

Kuasa Hukum BAPAN Kepri Desak Kajagung Segera Periksa Ansar Ahmad Mantan Bupati Bintan

KARIMUNTODAY.COM, JAKARTA – Kasus DJPL (Dana Jaminan Pengelolan Lingkungan) Bintan Mulai kelihatan benang Merah,Kasus ini Sudah 4 Tahun Lamanya bergulir di APH (Aparat Penegak Hukum) Dan Data-data adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi sudah dilaporkan kepada Penegak Hukum, Dari Mulai Kajati,Kajagung,Mabes Polri, Kementerian Hukum & Ham,Bahkan BAPAN Selaku Badan Penyelamat Aset-aset Negara,Sudah Langsung Menyampaikan Ke Presiden RI.

Hal Tersebut dikatakan Ketua DPD BAPAN Kepri Ahmad Iskandar Tanjung, 30/6/2024 Via Selular di Jakarta, Dia Menegaskan Bahwa Kasus dana DJPL Bintan akan segera Kita laporkan kembali Ke Kajagung dalam Waktu Dekat, Sesuai Surat Yang di Keluarkan oleh JAM INTEL Kajagung RI Nomor R-LAPOSIN-04 D./Dek.2/05/2024 .Bahwa adanya Perbuatan Melawan Hukum Dan Mengakibatkan adanya Kerugian Negara, Sehingga Hal ini dilimpahkan kepada Kajati Kepulauan Riau….

Terpisah Kuasa hukum BAPAN Kepri Pengacara deoloviar Yumara Meminta Kajagung RI segera Melakukan Pemeriksaan Terhadap Mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad agar kasus DJPL ini segera Terungkap.

“Iya Kita Desak Kajagung Segera Periksa ANSAR Karena Sesuai Surat Pemeriksaan JAMIN INTELsudah jelas ada nya Kerugian Negara dan kami juga mendesak agar kasus DJPL Bintan ini segera dilimpahkan kasus nya Ke JAMPIDSUS agar Penyidikan kasus Korupsi Yang Telah Merugikan Negara dapat segera terjawab.”Ujar Deo Pengacara Senior Via Selular Minggu (30/6/2024 di Jakarta.

Ditambahkan Deolipar,Kasus DJPL ini sudah kelihatan benang merah dari rentetan Laporan yang dilayangkan BAPAN dengan Data-data serta BB (Barang Bukti -Red) dan Pemeriksaan JAMIN INTEL Kepada Inpekstorat Pemerintah Kabupaten Bintan Nomor R-66b/D.4/ DEK.2/03/2024, dalam waktu dekat akan Kita Laporkan kembali ke Kajagung RI.

Mantan Bupati Bintan Yang Saat ini Menjabat Sebagai Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad SE.MM sampai berita ini diunggah belum bisa di Minta Komfirmasi Nya.terkait desakan Kuasa Hukum BAPAN Kepri meminta agar Kejagung RI secepatnya melakukan pemeriksaan kepada dirinya.  (Imron)

Loading...
 

Tags
Close
Close