SUMATERA UTARA
Undercover Buy, Penjual Obat Ekstasi Asal Medan berhasil Diamankan Personil Polres Sergai
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Undercover buy, penjual obat Ekstasi asal Medan berhasil diamankan Personil Polres Serdangbedagai (Sergai), Minggu, (09/2/2025), sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Serdang Kelurahan Simpangtiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni DIH, Laki-laki (38), warga Kelurahan Seimencirim Kecamatan Medan Sunggal Kota Madya Medan – Sumut, berikut barangbukti berupa; 1 (Satu) paket klip plastik ukuran sedang yang berisikan 31 butir pil ektasi merek mercy dgn berat brutto 8.76 gram, 1 (Satu) unit hp merek OPPO, 1 (Satu) buah kotak magnum hitam.
Adapun kronologis penangkapan bermula, dimana sebelumnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai telah mendapatkan informasi dari orang yang layak di percaya, bahwa adanya Transaksi Obat Ektasi merek Mercy. Lalu salah satu Tim Opsnal Satnarkoba mencoba melakukan undercover buy buat memesan kepada tersangka berinisial DIH sebanyak 31 butir Ektasi.
Kemudian tersangka mengatakan hari Minggu (09/2/2025) akan di temui di Perbaungan, berhubung tersangka DIH tinggal di Medan. Lalu, pada hari pertemuan Tim yang melakukan undercover sudah dihubungi oleh Tersangka DIH dengan mengatakan jumpa di kota Perbaungan, tepat nya di samping Bank BRI Kota Perbaungan.
Setelah tiba Tersangka DIH dari Medan, lalu Tim yang melakukan undercover buy, sesuai perjanjian menjumpai tersangka DIH di samping Bank BRI, lalu Tim bersiap siap Stand By di seputaran lokasi.
Tersangka DIH mengajak Tim Undercover Buy untuk bergeser tak jauh dri Bank Bri tepat nya d Doorsmeer mobil, lalu Tim Undercover Buy melihat Tersangka DIH mengeluarkan sesuatu dari kantong celana depan plastik yang diduga berisikan Obat Ekstasi. Dengan Sigap Tim merapat ke lokasi tersebut, lalu segera mengamankan tersangka DIH.
Tim menanyakan obat tersebut di dapat dari siapa lalu tersangka DIH mengatakan di dapat dari F di daerah Binjai, tepat nya di tanah lapang binjai namun Tersangka DIH tidak tau di mana tempat tinggal nya F, selama ini hanya melalui via Telpon memakai No HP orang lain buat ketemu dengannya, berhubung F tidak jelas keberadaan nya kemudian Team membawa tersangka DIH beserta barang bukti ke Mako Polres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, dalam keterangannya, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Sergai, terhadap pengedar Narkotika jenis Pil Extacy asal Medan pada hari Minggu (09/2/2025) di Perbaungan dan saat ini Tersangka dalam proses penyidikan Satnarkoba Polres Sergai. (MS).