
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan, Satreskrim Polres Karimun menggelar sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan (bullying) di lingkungan SMP Cahaya Meral, Senin pagi (14/7).
Kegiatan edukatif yang berlangsung di ruang pertemuan sekolah itu dipimpin oleh IPDA Ivan Iskandar, S.H. didampingi BRIPDA Novia Siregar, dengan peserta terdiri dari para guru Bimbingan Konseling (BK) dan ratusan siswa-siswi SMP Cahaya Meral.
Dalam paparannya, IPDA Ivan menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan atau kenakalan remaja biasa. Aksi ini dapat berdampak serius terhadap korban, mulai dari trauma psikologis hingga berujung pada kematian.
“Bullying bisa dikenakan sanksi pidana. Jangan anggap remeh. Kita harus bersama-sama mewujudkan sekolah yang aman dan menyenangkan untuk semua,” tegasnya di hadapan para pelajar.
BRIPDA Novia juga menambahkan pentingnya membangun empati dan saling menghargai di antara sesama siswa. Ia mengajak peserta untuk berani bersuara jika menjadi korban atau mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Satreskrim juga mengajak para guru, khususnya guru BK, untuk aktif menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah aksi perundungan sejak dini.
“Jangan sampai kita terlambat. Deteksi dini dan perhatian guru bisa menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” ungkap BRIPDA Novia dalam sesi diskusi.
Kepala Sekolah dan guru-guru yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka berharap sosialisasi semacam ini bisa digelar secara berkala, tidak hanya di SMP Cahaya Meral, tapi juga di sekolah-sekolah lainnya di wilayah Karimun.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Para siswa tampak antusias dan terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan bahwa isu bullying memang menjadi perhatian serius generasi muda saat ini.(*/lh)
