INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Sekda Inhil Buka Musrenbang Kecamatan Enok Tahun 2020

KARIMUNTODAY.COM,TEMBILAHAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Enok Tahun 2020, Kamis (7/2/2019) di gedung serbaguna, Kecamatan Enok.

Musrenbang tingkat Kecamatan Enok itu dihadiri oleh Ketua Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Inhil, Yusuf Said, Forkopimcam Enok, Kepala Desa se-Kecamatan Enok dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil.

Menurut Sekda, Musrenbang di tingkat Kecamatan merupakan tahapan lebih lanjut guna menindaklanjuti Musrenbang di tingkat Desa dan Kelurahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin bersama Peserta Mengikuti Musrenbang.

Musrenbang, lanjut Sekda, juga dijadikan sebagai sarana untuk mengakomodir usulan prioritas pembangunan dari seluruh masyarakat, dalam hal ini masyarakat Kecamatan Enok.

“Usulan tersebut disampaikan melalui wakilnya dari tingkat RT, lurah, kepala desa sampai kepada camat dan diteruskan pada tingkat musrenbang Kabupaten Inhil dengan harapan di tahun 2020 usulan prioritas dapat terealisasi,” pungkas Sekda dalam sambutannya saat membuka Musrenbang Kecamatan Enok.

Sekda berharap, baik Pemerintah Kecamatan Enok maupun masyarakat dapat memilah program prioritas yang memang menjadi kebutuhan daerah serta dapat pula sejalan dengan program-program Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Saya juga berharap semoga Musrenbang berjalan lancar dan menghasilkan usulan program yang menyentuh kepentingan bersama masyarakat Kecamatan Enok,” tukas Sekda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin sedang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

 

Guna memastikan usulan prioritas yang diajukan masyarakat Kecamatan Enok benar berdasarkan fakta, Sekda Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin beserta rombongan meninjau secara langsung kondisi terkini infrastruktur yang diajukan untuk dibangun, seperti jembatan Enok, pasar ikan Kelurahan Enok serta infrastruktur lainnya.

Sementara itu, Camat Enok, Kaharuddin mengatakan Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan di Kecamatan Enok telah dimulai sejak awal bulan Januari yang lalu dan telah menghasilkan banyak usulan prioritas untuk dibangun pada tahun 2020.

“Beberapa pembangunan yang diusulkan ialah, kelanjutan pembangunan jembatan Kuala Enok, pembangunan Pasar Ikan Kelurahan Enok serta jalan lintas Enok beserta jembatannya,” tukas Camat.

Camat berharap, usulan prioritas yang dibahas dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Enok dapat diakomodir oleh perwakilan OPD yang hadir kala itu.

Pelantikan Ranting HNSI Enok

Pada momen Musrenbang tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin juga melantik jajaran pengurus Ranting HNSI Kecamatan Enok periode 2018-2023.

Selaku Ketua DPC HNSI Inhil berharap, para nelayan yang tergabung di dalam kepengurusan Ranting HNSI Kecamatan Enok dapat bekerja sama dengan semua pihak dalam upaya meningkatkan taraf perekonomian masyarakat nelayan.

“Saya berharap agar para pengurus dapat mendata kembali para nelayan, sehingga dapat memudahkan penyaluran bantuan dari berbagai pihak. Bantuan ini sangat diharapkan karena mayoritas nelayan berada pada kelas ekonomi rendah,” tutur Sekda.

Lebih lanjut, Sekda juga mengharapkan, agar pengurus HNSI Kecamatan Enok dapat menjadi motor yang menjembatani sosialisasi larangan penggunaan racun tuba dan setrum dalam penangkapan ikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil, H Mukhtar T mengungkapkan, kondisi perairan sungai yang ada di Kecamatan Enok sebelum adanya sosialisasi secara rutin tentang pelarangan penggunaan racun tuba dan setrum yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil sangat memprihatinkan.

“Banyak tindakan meracun dan setrum yang dilakukan masyarakat dalam menangkap ikan, akan tetapi kondisi saat ini sudah jauh berbeda, potensi hasil sungai seperti udang galah, ikan bakot dan ikan lainnya semakin mudah dihasilkan,” jelas Mukhtar T.

Untuk itu, Mukhtar T mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Enok agar dapat menjaga sungai dan potensi perikanan dari tindakan meracun atau menuba kedepannya.(adv)

Laporan : Ridho magribi/adv Diskomimfo
Editor     : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close