KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Unit Pelaksanaan Teknis ( UPT) Pengelolaan Pendapatan atau Samsat Teluk Kuantan menetapkan target pajak kendaraan Tahun 2021 senilai Rp 45 Miliar Target itu naik senilai Rp1 miliar dibandingkan tahun lalu.
Hal tersebut dikatakan Kepala UPT Samsat Teluk Kuantan, Asmir Aziz melalui Kasubbag Tata Usaha (KTU) Fenta Rusgian, untuk penerimaan pajak kendaraan tahun lalu ditargetkan senilai Rp 44 miliar. Dengan Realisasi penerimaan pajak kendaraan tahun lalu di Samsat Teluk Kuantan yakni senilai Rp 38.7 miliar atau 87,62%.
Fenta mengungkapkan, Untuk Tahun 2021 ini UPT Samsat Teluk Kuantan optimis mencapai target yang telah ditetapkan oleh Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Riau dengan target senilai Rp 45 Miliar, untuk Realisasi penerimaan Tahun 2021 ini dari Januari sampai Februari senilai Rp 6 Miliar
“UPT Samsat Teluk Kuantan untuk Target tahun 2021 kami optimis mencapai target yang telah ditetapkan oleh Bapenda provinsi Riau” ungkap Fenta saat ditemui media ini diruangan kerjanya Sabtu (20/2/2021).
Untuk mencapai target tersebut UPT Samsat Teluk Kuantan terus melakukan upaya-upaya salah-satunya sosialisasi dengan pendekatan masyarakat soal pentingnya membayar pajak kendaraan di kota jalur ini,Selain itu Fenta menjelaskan, UPT Samsat Teluk Kuantan tahun 2021 menambah satu unit pelayanan ( UP ) di Kecamatan Kuantan Hilir guna untuk mempermudah masyarakat bagian Hilir dalam pembayaran pajak kendaraan.
“Sebelumnya hanya dua unit UP dikecamatan Kuantan Mudik Satu unit dan satu lagi kecamatan Singingi Hilir dan dalam waktu dekat ini akan kita fungsikan satu unit UP di kecamatan Kuantan Hilir” ucapnya
Tentunya dengan adanya UP dikecamatan Kuantan Hilir dapat membantu kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan dan memperdek rentang kendali masyarakat ketika membayar pajak kendaraan ke kantor UPT Samsat di Taluk kuantan,” Imbuhnya (rod)