PEKANBARURIAU

Usaha Tumbuh Berseri Bersama UMi

Oleh : Ridwan Alkalam
Terpukulnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Ultra Mikro (UMi) oleh hantaman pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir tak kita pungkiri lagi. Sehingga, usaha dengan modal terbatas dan pasar konsumen yang juga terpengaruh itu, menyebabkan sebagian UMKM dan UMi mengalami perlambatan usahanya.
 
Namun, kesiapsiagaan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masa pandemi Covid-19 yang berkaitan dengan program sebelumnya, sehingga dampak tersebut dapat diatasi. Peran strategis pemerintah yang kita rasakan ini tak terlepas dari penguatan sektor UMKM serta UMi. Sehingga, ketika menghadapi masa pendemi Covid-19, eksistensi kestabilan perekonomian nasional dapat terjaga.
Pemimpin Redaksi Media Online karimuntoday.com, Ridwan Alkalam
 Besarnya peran UMKM dan UMi dalam menyelamatkan perekonomian nasional pada masa pandemi tak ditampik Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Airlangga Hartarto dalam siaran pers 4 Maret 2021 menyampaikan tercatat 64,2 juta jumlah UMKM yang berkontribusi bagi 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Begitu pula Teten Masduki dalam Webinar Outlook 2021 mengatakan, bahwa UMKM dan kewirausahaan menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional, karena proporsi UMKM mendominasi populasi pelaku usaha di Indonesia hingga 99 persen.
 
Penyelamatan perekonomian sektor Usaha Ultra Mikro (UMi) oleh pemerintah yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan ini seperti dirasakan pelaku usaha Kelompok Babul Jannah dibawah dukungan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) PT Penanaman Modal Madani (PNM) di Pekanbaru, Riau. Melalui pembiayaan mudah dan cepat bagi usaha milik perseorangan itu, semua pelaku usaha itu kini semakin eksis berseri menghadapi pandemi Covid-19.
 
Ketua Kelompok Babul Jannah, Darmawati yang dikonfirmasi penulis menyebutkan, melalui program yang diluncurkan pada Agustus 2017 itu telah menyelamatkan usaha mereka. Dari bantuan pinjaman lunak tanpa agunan produk Mekaar dari PT PNM dengan sistem jaminan tanggung renteng diawali Rp2.000.000 itu terus meningkatkan plafon pinjaman hingga Rp5.000.000 juta. Bahkan kini beberapa anggota kelompok eksis menuju plafon Rp7.000.000 melalui produk Mekaar Plus oleh PT PNM.
 
Sebelum tersentuh produk pembiayaan dari PNM, kelompok usaha yang mayoritas ibu-ibu ini sangat kesulitan permodalan. Karena, usaha ultra mikro mereka sangat sulit memungkinkan terkoneksi dengan sistem perbankan.
 
Namun, melalui pembiayaan ringan UMi dengan persyaratan mudah melalui PT PNM tersebut, anggota kelompok penerima cukup berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan oleh Nomor Induk Kependudukan dan sedang tidak dibiayai oleh program pemerintah di bidang UMKM yang tercatat dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
 
Produk Mekaar oleh PT PNM yang tercatat paling banyak menyalurkan Pembiayaan UMi ini memiliki keunggulan lain, karena sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya perempuan prasejahtera yang belum memiliki modal untuk membuka usaha maupun yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha.
 
Ketua Kelompok Babul Jannah, Darmawati mengharapkan bantuan secara berkesinambungan itu dapat menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan perbankan (Bankable). Program ini katanya menjadikan setiap anggota kelompok lebih bertanggung jawab memanfaatkan keringanan pembiayaan dari pemerintah dan terhindar dari istilah kredit macet. Sebab, kelalaian salah satu anggota menjadi tanggung renteng anggota lainnya dalam kelompok tersebut.
 
Kini, Kelompok Babul Jannah yang sebagian anggotanya eksis pada posisi pembiayaan Mekaar Plus Rp7.000.000 lebih merasa percaya diri mengembangkan usahanya. Apalagi diharapkan melandainya pandemi Covid-19 di tahun 2022 ini, optimisme anggota semakin meningkat. “Kami berharap usaha kami lebih maju, sehingga kedepannya bisa terakses dengan perbankan,” ujar Darmawati penuh harap.
 
Begitu pula, dengan lepas landasnya kelompok usaha mereka dari pendampingan pembiayaan UMi, untuk seterusnya akses dengan perbankan menuju usaha mandiri dalam UMKM serta menggairahkan kelompok usaha ultra mikro lainnya.
 
 Diketahui jumlah Pembiayaan UMi yang disalurkan melalui LKBB hingga 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp11,05 triliun kepada 3,4 juta debitur dengan proporsi mayoritas perempuan (93,65 persen). Dari jumlah tersebut, PNM menyalurkan pembiayaan UMi terbanyak melalui produk Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dengan nilai total sebesar Rp7,2 triliun kepada 2,51 juta debitur.
 
Tahun 2020 lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro. Tujuannya adalah agar semakin luas debitur usahawan UMi yang dapat dijangkau oleh pembiayaan tersebut, mengingat mereka masih kesulitan mengakses pembiayaan perbankan karena nominal yang diperlukan cenderung kecil serta adanya masalah keberadaan jaminan/agunan.
 
Jika sebelumnya pengusaha UMi telah dapat memperoleh subsidi bunga dan relaksasi dalam pembayaran sebagai respons kondisi pandemi, kini kemudahan tersebut bertambah lewat pemanfaatan uang elektronik yang mudah diakses kapan saja dan penambahan lembaga penyalur.
 
Plafon Pembiayaan UMi yang dapat diambil juga naik menjadi Rp20 juta karena adanya tantangan dalam penyaluran di wilayah yang memiliki tingkat indeks kemahalan tinggi dan terdapat debitur UMi yang usahanya makin berkembang, sehingga memerlukan plafon yang lebih tinggi.
 
Tahun 2021 lalu, pemerintah mengalokasikan Rp184,83 triliun untuk klaster Dukungan UMKM dan Korporasi, yang antara lain terdiri atas Subsidi Bunga UMKM Rp31,95 triliun, BPUM Rp15,36 triliun, dan Penempatan Dana Rp66,99 triliun.
 
Sedangkan realisasi Pembiayaan UMi di Indonesia per 30 November 2021 sebesar Rp17,89 triliun dengan total Debitur 5,34 juta orang dengan jangkauan di 503 kabupaten kota dengan jumlah Penyalur sebanyak 51 LKBB.
 
Strategisnya pembiayaan ringan Ultra Mikro oleh pemerintah yang terlihat dari peningkatan angka panyaluran dari tahun ke tahun, bisa menjadi pioneer penyelamatan perekonomian nasional. Karena sistem tanggung renteng tanpa agunan itu, lebih menjamin terselamatkannya alokasi anggaran pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Atau lebih rendah risiko penyaluran kreditnya, dibanding kredit besar lainnya.
 
Dana yang telah digulirkan bahkan mesti ditingkatkan agar dapat menyentuh lebih banyak pelaku usaha ultra mikro yang selama ini masih belum ter akses Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) apakah itu PT Penanaman Modal Madani (PNM), PT Pegadaian, dan PT Bahana Artha Ventura (BAV).
 
Kontuinitas program ini diharapkan tidak tergerus kebijakan strategi pemerintah yang mengabaikan alokasi anggaran PEN, apalagi jika mengalihkannya pada program terkait politis tertentu yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
 
Kita harus tetap mengacu pada prinsip UMKM dan UMi berperan dalam menyelamatkan dan membangkitkan perekonomian nasional. UMKM dan kewirausahaan menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional, karena proporsi UMKM mendominasi populasi pelaku usaha di Indonesia hingga 99 persen. Semoga.***
 
Penulis: Pemimpin Redaksi Media Online karimuntoday.com
Loading...
 

Tags
Close
Close