KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Keluh kesah tak kunjung dibayarnyaTambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa bulan terakhir, kini telah ditanggapi Kepala Daerah Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq, Jum’at 16 Agustus 2024
Tanggapan tersebut disampaikan langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menghadiri undangan rapat paripurna di Ruang Rapat Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun acara Penyampaian Pidato Bupati Karimun terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024, sekaligus Penyampaian Pidato Bupati Karimun terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025
Menurutnya TPP akan dibayarkan senin 19 Agustus 2024 karena sudah ada dana yang masuk
“Insya Allah, Senin TPP akan dibayarkan untuk satu bulan karena sudah ada dana yang masuk, dan akan dibayarkan persatu bulan untuk setiap bulan kedepannya mengingat kondisi keuangan daerah saat ini yang belum stabil akibat beberapa hal,” ujar Aunur Rafiq
Lanjut Bupati berharap kepada masyarakat khususnya para ANS agar tidak menduga-duga hal –hal negatif yang menyebabkan terlambatnya pembayaran TPP dimaksud
Dikatakannya, terlambatnya pembayaran TPP bukanlah faktor kesengajaan, tidak peduli atau upaya yang tidak maksimal dari Pemerintah Daerah, namun adalah murni akibat kondisi keuangan daerah mengalami kendala beberapa hal
“Pertama, Dana Alokasi Umum (DAU) keseluruhan yang biasanya diterima dapat digunakan untuk membayar gaji ASN dan tenaga honorer , tapi sekarang ada DAU Peruntukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI yang harus digunakan untuk kesehatan dan pendidikan.
“tentunya akibat DAU Peruntukan ini menyebabkan pembayaran TPP dan gaji honorer tidak cukup. Sehingga, kita harus menunggu sumber dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH) serta transfer dari pusat maupun dari provinsi,” terang Bupati meyakinkan
Terang Bupati lagi, “Kedua, Ada tiga (3) perusahaan Granit di Karimun yang habis ijinnya dan sedang berproses perpanjangan ijin. Hal ini berdampak pada keuangan daerah dimana biasanya saat normal perusahaan tersebut memberikan kontribusi dalam satu bulan mencapai Rp.13 milyar hingga Rp.14 milyar, Namun, akibatnya hanya mampu memberi kontribusi sebesar Rp 6 milyar.
Lanjunya lagi,”Ketiga, Saat ini sedang berjalan proses tahapanPemilu Pilkada serentak yang membutuhkan anggaran cukup besar yang besarannya dapat mengcover pembayaran TPP para pegawai Pemkab Karimun untuk tiga (3) bulan. Namun, ini keharusan yang harus diikuti yang dibebankan dari keuangan daerah,”
Dengan kondisi saat ini, Bupati berharap PMK untuk perubahan, dana-dana transfer yang menjadi hak daerah Kabupaten dapat itu disalurkan oleh pemerintah pusat maupun Provinsi sehingga jelang akhir tahun 2024 ini dapat menutupi pembayaran kekurangan TPP ASN yang tertunda
“Jika proses tranfer dana-dana baik dari Pusat maupun Provinsi dapat tersalur tepat waktu, tentunya persoalan TPP pegawai kita yang berjumlah 8000 orang, 1300 pegawai P3K yang baru dan 4000 lebih tenaga honorer dapat semuanya diakomodir dan dibayarkan,” Kata Bupati
Ketika dimintai tanggapan Insentif guru TPQ yang juga belum dibayarkan, Bupati Aunur Rafiq menegaskan bahwa pembayarannya juga menunggu transfer dana masuk.
“Selaku pemimpin di kabupaten Karimun, ASN dan juga para Guru TPQ adalah bagian dari saya selaku pemimpin. Oleh karenanya, perlu saya tegaskan bahwa tidak ada pemimpin yang tidak menginginkan yang dipimpinnya mendapatkan kesejahteraan. Namun, Marilah kita tetap bekerja dengan tetap semangat melayani masyarakat dan berdo’a agar kondisi dan faktor beberapa hal menyebabkan terjadinya penundaan pembayaran TPP,dapat pulih seperti sedia kala,’ tutup Bupati Karimun, Aunur Rafiq (hn/lh)