KUANSINGRIAU

Bupati Kuansing Sebut Pengadaan Mobdin Jabatan Seharga Rp 2,1 Miliar Dibatalkan

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau pada Tahun 2020 ini menganggarkan Pengadaan 3 (tiga) unit Mobil Dinas dengan besaran dana Rp. 2,8 Miliar, tiga unit mobdin tersebut salah satunya untuk Bupati Kuansing seharga, 2,1 Miliar.

Bupati Kuansing, H. Mursini ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Senin (05/5/2020), via hp selularnya terkait pengadaan mobdin yang dinilai harganya cukup fantasis mengatakan, Ya memang ada kegiatan pengadaan mobil dinas jabatan bupati dalam APBD Tahun 2020. Kegiatan tersebut di Bagian Umum, namun Dia sudah perintahkan TAPD untuk mencoret pengadaan mobdin tersebut.

“ Memang pada APBD Tahun 2020 ini ada kegiatan untuk pengadaan mobdin bupati seharga Rp.2,1 Miliar, tapi tidak jadi dibeli sebab saya sudah perintahkan dananya dialihkan untuk pencegahan Covid-19,” Ucapnya

Ditambahkanya lagi, Didalam APBD Tahun 2020 dari rasionalisasi anggaran tidak ada lagi pengadaan mobil jabatan bupati,” tutupnya

Dari informasi didapat media ini, pada tahun 2020 ini, Pemkab Kuansing menganggarkan sebesar Rp. 2,8 Miliar untuk pengadaan mobil dinas baru, dengan rincian 1 unit mobil jabatan Bupati senilai Rp2,1 Miliar, kemudian 2 unit lagi pengadaan mobil untuk operasional Sekretariat Daerah sebesar Rp700 juta. (*)

Laporan  : Ridho Magribi
Editor      : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close