ACEH TIMURNAD
Sekolah MIN 10 Bagok Kecamatan Nurussalam Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19
KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Sangat di sayangkan saat gencar gencarnya aturan protokol kesehatan covid-19 khusus nya di kabupaten Aceh Timur umumnya di Dunia, dan di dunia pendidikan seperti sekolah sekolah namun masih ada sekolah tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 seolah olah diabaikan dan serta kurang berlaku di sekolah itu yaitu Min 10 bagok kecamatan Nurussalam kabupaten Aceh timur, yaitu sekolah MIN 10 tidak memakai masker, tidak ada air pencuci tangan pada Jum,at. (6/11/2020) ketika melaksanakan proses belajar mengajar.
Ironisnya lagi gencar gencarnya aturan protokol kesehatan covid-19 Di perketat oleh Pemkab Aceh Timur dan pemerintah namun seperti tidak berlaku di sekolah min10 bagok kecamatan Nurussalam.
Seharusnya protokol kesehatan harus diutamakan dan serta benar-benar ketat disiplin, dan menjaga kesehatan dan kebersihan dalam penanganan Covid-19 demi masyarakat Aceh Timur juga kita harapkan kepada pemerintah Kabupaten Aceh timur harus lebih tegas dan memberikan sanksi tegas kepada sekolah sekolah yang membandel melanggar aturan protokol kesehatan covid-19, seperti yang terjadi di sekolah MIN 10 bagok tidak memakai masker dan tidak ada air cuci tangan, karna ini menyangkut jiwa raga anak manusia.
Meski pembelajaran tatap muka dilaksanakan namun sikap penegasan untuk mematuhi protokol kesehatan harus betul betul diterapkan.
Jadi semuanya harus dipersiapkan secara tegas dan matang, dan juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Depag dan kemenag.
Maka kepada tim covid-19 ,atau tim peucrok Aceh timur segera menindak sekolah sekolah yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan harus di beri saksi tegas.
Secara terpisah, Kepsek MIN 10 bagok sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait adanya aktivitas di lingkup sekolah tersebut tidak mematuhi prokes belum dapat dimintai tanggapanya. (*)