SUMATERA UTARA
Wakapolres Tebingtinggi Hadiri Perayaan HUT Dewa Seng Ong Kong di Vihara Avalokitesvara

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Polres Tebingtinggi laksanakan pengamanan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewa Seng Ong Kong di Vihara Avalokitesvara, atau dikenal juga sebagai Hong San See Temple, yang terletak di Jalan Tengku Hasyim Gang Saudara No. 39, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padanghulu, Kota Tebingtinggi – Sumut, Minggu (22/9/2024).
Kegiatan ini merupakan tradisi tahunan yang selalu dinantikan oleh umat Buddha di Tebingtinggi, sebagai perwujudan penghormatan kepada Dewa Seng Ong Kong, Dewa Pelindung Masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Slamet Riyadi, SH., MH. Selain itu, hadir pula Akbp Purn. Drs. Sofyan Khayat, S.H., M.H., Kapolsek Padanghulu AKP Marolop Samosir, Koordinator Persatuan Sepeda Onthel Kota Tebingtinggi Temmy Tribiantoro, serta Biksu Darma Surya selaku pimpinan vihara.
Rangkaian acara dimulai dengan sambutan protokol, kemudian dilanjutkan dengan pelepasan pawai arak arakan Patung Dewa Seng Ong Kong oleh Wakapolres Tebingtinggi, sebagai tanda dimulainya prosesi. Pawai yang diiringi oleh pertunjukan Barongsai dan Reog Ponorogo ini dimulai dari depan Yayasan Perguruan Budhi Dharma di Jalan Veteran, berlanjut melewati beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Jend. Sudirman, Jalan Iskandar Muda, dan berakhir di Vihara Avalokitesvara.
Peserta pawai terdiri dari berbagai kelompok, termasuk rombongan pertunjukan Barongsai yang dibina oleh Vihara Avalokitesvara, pertunjukan Jaran Kepang/Reog Ponorogo, rombongan sepeda onthel, serta masyarakat pejalan kaki.
Tema perayaan tahun ini adalah “Mari Kita Mempererat Silaturahmi Antar Umat Beragama”, menegaskan semangat kebersamaan dan toleransi antar umat beragama di Kota Tebingtinggi.
Pihak kepolisian turut mengamankan jalannya acara, terutama selama pawai arak arakan berlangsung, untuk memastikan kelancaran lalu lintas serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Tujuan dilaksanakan pengamanan adalah untuk mengantisipasi kemacetan serta mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dan kekerasan selama berlangsungnya kegiatan”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Masdulhak secara terpisah. (MS)
