POLITIK

Serahkan KTA ke Ical, Sultan resmi mundur dari Golkar

 

Terkait telah ditetapkannya Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi menyatakan diri telah mundur dari Partai Golkar.

Pengunduran diri Sri Sultan itu dilakukan pada Rabu (5/9) lalu dengan menyerahkan kartu anggota sekaligus surat pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie di Jakarta.

“Sudah, saya sudah kembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) pada 5 September lalu. Pengunduran diri juga sudah saya sampaikan kepada Pak Ketua Umum (Aburizal Bakrie),” ungkap Sultan, di Yogyakarta, Jumat(7/9).

Terkait pernyataan Abu Rizal Bakrie bahwa hati Sultan tetap di Golkar meski sudah mundur, Raja Keraton Yogyakarta ini menjawab, “Itu kan pernyataan Pak Ketua, yang penting saya sudah mundur (dari Partai Golkar),” tegasnya pendek.

Sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY pasal 18 huruf n, syarat Sultan dan Paku Alam bertakhta untuk maju sebagai kepala daerah DIY adalah pernyataan tidak menjadi simpatisan partai politik.

Sesuai jadwal tahapan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, keraton akan menyerahkan 14 berkas persyaratan pengajuan calon Gubernur kepada DPRD DIY pada Senin (10/9) mendatang. Bersamaan dengan penyerahan kelengkapan berkas dari Pura Pakulaman.

“Berkas persyaratan akan diberikan bersama dengan Pura Pakualaman,” tukas Sultan singkat.

Usai berkas diverifikasi dan dilakukan perbaikan, pada 17 September 2012 akan dilakukan penetapan Sri Sultan dan Pakualam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada rapat paripurna DPRD.

Kemudian, dilakukan pengesahan pengangkatannya oleh Presiden SBY pada 23 September 2012 dan dilantik oleh Presiden, Wakil Presiden dan Mendagri di Yogyakarta pada 9 Oktober 2012.

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close