KARIMUNKEPRI

Wakil Bupati Karimun Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Penetapan Batas Wilayah Kecamatan, Kelurahan dan Desa

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, S. Sos, M. Si. membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penetapan Batas Wilayah Kecamatan, Kelurahan dan Desa Se-Kabupaten Karimun Tahun 2019 di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun. Rabu (27/02/2019).

Selaku panyelenggara kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melalui Bagian Pemerintahan Umum, dengan peserta rapat koordinasi terdiri dari camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Karimun.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Karimun, Ketua komisi I DPRD Karimun, Kabiro Pemerintahan dan Perbatasan Prov. Kepri, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, dan OPD Karimun.

Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, MSi. dalam sambutannya mengungkapkan rapat koordnomasi yang dilakukan ini saya anggap sangat penting yang merupakan langkah awal persiapan Kabupaten Karimun dalam mewujudkan dan mendukung kebijakan satu peta tentang batas wilayah bagi Kecamatan, Kelurahan dan Desa Se-Kab. Karimun. Ungkap Wabup.

Harapan besar rapat koordinasi ini kedepannya dapat menjadi solusi berbagai permasalahan batas wilayah di kecamatan, kelurahan dan desa, jika batas wilayah tidak jelas maka, camat, lurah dan desa tidak bisa berbuat.Maka dari hal tersebut saya harapkan para peserta rapat untuk dapat mengikuti rapat ini dengan baik sampai dengan selesai.

” Dan kepada kapala Bagaian Pemerintahan selaku pelaksana kegiatan untuk tidak berhenti sampai disini saja, bahkan sampai tahap selanjutnya agar batas wilayah ini semakin jelas,” Pintanya

Ucapan terimakasih serta harapan kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Perbatasan Pemerintah Provinsi Kepri untuk selalu membimbing Pemerintah Kabupaten Karimun di Bagian Pemerintahan Umum dalam pelaksanaan batas wilayah ini,” harapnya (*r)

Laporan   : James Nababan

Editor       : Indra H Piliang
Sumber    : Humas Pemkab Karimun
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close