JAWA TENGAHNASIONAL
Kasus Pencurian Disertai Pemberatan Menjadi Kasus Terbesar Di Polres Grobogan Tahun 2019

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Kasus pencurian disertai pemberatan menjadi kasus terbesar yang ditangani Polres Grobogan sepanjang tahun 2019. Guna menekan angka tersebut pada tahun 2020 nanti, Polres Grobogan akan meningkatkan patroli agar kasus tersebut dapat ditekan.
Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dalam rilis akhir tahun yang digelar Polres Grobogan di Aula Mapolres Grobogan,Senin (30/12) mengungkapkan jika kasus pencurian disertai pemberatan menjadi kasus terbanyak yang ditangani oleh Polres Grobogan sepanjang tahun 2019.
“ Ada 24 kasus kasus pencurian disertai pemberatan. 15 Kasus bisa diselesaikan an yang kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 23 orang. Kemudian ada judi dan curanmor dengan jumlah kasus judi sebanyak 19 dan curanmor sebanyak 15 kasus,” ungkap Kapolres
“Sedangkan peristiwa gangguan kamtibmas terbanyak adalah kebakaran dengan jumlah 71 peristiwa. Kedepan Polres Grobogan akan meningkatkan patroli dan penyuluhan kamtibmas supaya masyarakat bisa ikut menjaga keamanan,” terang Kapolres
Jumlah kasus pencurian disertai pemberatan masih cukup tinggi pada tahun 2019, namun secara keseluruhan jumlah kasus di wilayah hukum Polres Grobogan mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2018 sebanyak 210 kasus sedangkan tahun 2019 turun menjadi 177 kasus. (*)
