KUANSINGRIAU

Walan! Kades Bumi Mulya Akui Fee Hasil Kebun Sawit Desa tidak di Setor ke APBDes

KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN – Salah satu desa di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau Terindikasi PADes nya tidak di setor ke dalam APBDes dari tahun 2017-2018 sampai dengan 2019.
 
Hal tersebut di katakan oleh narasumber yang enggan namanya di sebutkan kepada awak media ini,mendapatkan informasi tersebut wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi Sunyeto Kades Bumi Mulya melalui wa pribadi nya, namun tidak ada balasan dari sang kades Pada hari Senin 10 Oktober 2022.
 
Selanjutnya pada hari Selasa 11 Oktober 2022 awak media ini langsung konfirmasi dengan Kades Bumi Mulya di rumah kediamannya, Terkait informasi di dapat media ini apa benar Sunyeto Kades desa Bumi Mulya tidak memasukkan PADes nya ke APBDes dari tahun 2017 s/d 2019 yang memiliki sejumlah sumber PADes yang berasal dari kebun desa.
 
Kepada wartawan media ini, Sunyeto Kades desa Bumi Mulya mengatakan, benar tidak saya masukkan,Ya maklumlah mas, desa kamikan di kala itu baru mekar, belum ada Perdes nya, adapun kebun desa berupa kebun sawit tersebut seluas 762 Hektar.
 
” Uang Fee 0, 2 Persen untuk Desa dari Hasil penjualan TBS Kebun Sawit saya pergunakan untuk keperluan kalau ada  acara di Kecamatan serta kegiatan lainya,” ujarnya sembari mengatakan agar permasalahan ini jangan di ekspos.
 
Kades Bumi Mulya Sunyeto juga menjelaskan bahwa, adapun fee dari kebun desa tersebut hanya 0, 2 Persen untuk desa dari KUD Langgeng kepada Bumi Mulya,Coba aja tanya sama KUD Langgeng,”Imbuhnya Surnyeto.
 
Agar pemberitaan ini valid media ini melakukan konfirmasi kepada Sekretaris KUD Langgeng melalui wa pribadinya,terkait kades bumi mulya menyebutkan bahwa kebut sawit yang di kelola oleh KUD, menurut keterangan kades, desa hanya menerima 0,2 persen dari hasil kebun sawit Seluas 762 Hektar, namun Sampai berita ini di unggah Belum ada jawaban dari Sekretaris KUD Langgeng.(ridho)
Loading...
 

Tags
Close
Close