KUANSINGRIAU

Warga Desa Pulau Kulur Kuansing Pertanyakan Pembangunan Semenisasi Tanpa Plank Proyek

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Kegiatan semenisasi disinyalir menggunakan Dana Desa (DD), di Desa Pulau Kulur Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kuantan Singingi (Kuansing) diduga asal jadi serta tanpa menyertakan papan plang informasi.

Dari pantaun karimuntoday.com pada Sabtu (08/07/2023), semenisasi yang telah tuntas dibangun sekitar dua (2) bulan lalu. Namun sayangnya terlihat sudah mengelupas dan sebagian mengalami retak.

“Semenisasi ini dilaksanakan di Dusun II. Desa Pulau Kulur dan mulai dikerjakan sekitar dua bulan yang lalu dan saat ini telah tuntas pengerjaannya”, Ujar Warga Desa Pulau Kulur, Kecamatan KHS, Alim.

Alim mengaku tidak mengetahui apa alasan Pemerintah Desa Pulau Kulur, tidak memasang plang papan informasi pengerjaan semenisasi ini.

“Untuk lebih jelasnya tanyakan saja langsung kepada pihak yang terkait atau tim pelaksana kegiatan.” Ungkap Alim

Menanggapi hal ini. Ketua LSM Lembaga pengawas ebijakan pemerintah dan keadilan (LPKPK) Kuansing, Wirman Patopang, menjelaskan Pj Kepala Desa (Kades) Pulau Kulur diduga sengaja tidak memasang plang papan informasi secara rinci penggunaan anggaran pada proyek semenisasi.

“Kita menduga Pj Kades ini, sengaja tidak memasang plang papan informasi agar masyarakat tidak mengetahui total keseluruhan anggaran yang digelontarkan untuk semenisasi ini”, Jelasnya

Seharusnya, Kata Wirman, Pj Kades memasang plang papan informasi terkait penggunaan anggaran, agar masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pelaksanaan setiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Hal ini, bertujuan mewujudkan transparansi dalam pemanfaatan setiap anggaran yang digunakan, melihat kondisi ini kita menduga ada yang janggal dalam kegiatan ini, apalagi pengerjaan semeniasi ini baru selesai 2 bulan lalu sudah terlihat mengelupas dan retak” Katanya

Dengan kondisi ini, Ia memintak aparat penegak hukum terutama pihak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk mengusut proyek semenisasi ini, serta memanggil Pj Kades yang diduga dengan sengaja menutupi total anggaran yang dihabiskan untuk semenisasi kegiatan telah tuntas dikerjakan.

Untuk diketahui dalam Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus transparan kepada masyarakat.

Sementara Pj Kades Pulau Kulur, Rustam, Hingga berita ini ditulis, belum angkat suara dan telah dihubungi beberapa kali melalui aplikasi Whatsaap namun tak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Secara terpisah, Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, mengatakan, akan melakukan telaah terhadap kegiatan semenisasi di Desa Pulau Kulur Kecamatan KHS.

“Kita akan telaah dan melihat secara langsung kondisi pekerjaan proyek semenisasi ini, serta perlu dicek ke lapangan” Singkat Eks Kajari Kaur Provinsi Bengkulu ini.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Kulur, Rustam ketika dikonfirmasi redaksi karimuntoday.com, Sabtu (08/7/2023) melalui WA nya agar pemberitaan berimbang dengan singkat mengatakan, Terimakasih Informasinya.  (rdr)

Loading...
 

Tags
Close
Close